Suara.com - Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) Amerika Serikat pada hari Rabu menyita jutaan sarung tangan nitril sekali pakai dari Malaysia karena diduga melibatkan kerja paksa dalam proses pembuatannya.
Menyadur Asia One, Kamis (6/5/2021) CBP menyita 3,97 sarung tangan buatan Top Glove Corp Bhd Malaysia yang diperkirakan bernilai 518.000 dolar (Rp 7,4 miliar).
CBP mengungkapkan jika penyitaan tersebut berdasarkan atas indikasi bahwa jutaan sarung tangan tersebut dibuat dengan kerja paksa.
CBP pada 29 Maret mengeluarkan temuan kerja paksa berdasarkan bukti dari berbagai indikator kerja paksa dalam proses produksi pembuat sarung tangan medis terbesar di dunia tersebut.
Awalnya AS melarang produk dari dua anak perusahaan Top Glove Juli lalu, tetapi memperpanjang larangan untuk semua produk pabrikan yang dibuat di Malaysia pada bulan Maret.
Indikatornya adalah jeratan hutang perusahaan, lembur berlebihan, kondisi kerja dan hidup yang kasar, dan penahanan dokumen identitas, kata CBP dalam sebuah pernyataan.
Badan tersebut kemudian mengarahkan personel di semua pelabuhan masuk AS untuk menyita sarung tangan sekali pakai yang diproduksi di Malaysia tersebut.
"CBP terus memfasilitasi impor APD resmi yang diperlukan untuk pandemi Covid-19 sambil memastikan bahwa APD resmi dan aman untuk digunakan," jelas Diann Rodriguez, Direktur Pelabuhan Area-Cleveland.
Top Glove mengatakan bulan lalu produksi sarung tangannya terpengaruh setelah AS memberlakukan larangan masuk untuk produknya.
Baca Juga: 1,5 Juta Warga Malaysia Sudah Divaksin Covid-19, Bagaimana Indonesia?
Perusahaan sarung tangan terbesar di dunia tersebut mengumumkan minggu lalu bahwa mereka telah menyelesaikan semua indikator kerja paksa dalam operasinya, mengutip laporan oleh konsultan perdagangan etis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka