Suara.com - Volume kendaraan yang melintas di empat gerbang tol ke arah luar Jakarta pada hari ketiga penyekatan, Sabtu (8/5/2021) terpantau turun hingga 44 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi seperti dilansir Antara.
“Total kendaraan yang melintas pada keempat Gerbang Tol tersebut arah keluar Jakarta pada 7 Mei sebanyak 87.275 unit kendaraan,” ujar Dirjen Budi dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (8/5/2021).
Dia mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun dari pantauannya di empat gerbang tol arah keluar Jakarta, yakni GT Cikampek Utama 1, GT Kalihurip Utama 1, GT Cikupa, dan GT Ciawi, sejumlah kendaraan yang melintas dan melewati pos penyekatan di beberapa wilayah adalah kendaraan yang hanya digunakan untuk keperluan non mudik.
Sementara untuk kendaraan yang mengarah masuk ke Jakarta pada 7 Mei 2021, terjadi penurunan volume sebesar 35,09 persen atau sebanyak 84.638 kendaraan yang melintas.
Selain itu, pada jalur lintas penyeberangan Merak-Bakauheni juga tercatat terdapat penurunan sebanyak 54 persen untuk kategori R4 campur dan penurunan penumpang sebesar 80 persen.
“Saya atas nama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada segenap jajaran petugas di lapangan yang sudah berusaha keras bertugas dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan putar balik. Demikian pula untuk seluruh masyarakat yang sudah menaati peraturan pemerintah, kami berterima kasih atas kerja samanya,” katanya.
Budi mengemukakan, selain karena masifnya penyekatan di berbagai titik yang dilakukan petugas gabungan, penurunan volume kendaraan ini juga disebabkan karena sebagian masyarakat telah melakukan mudik sebelum periode larangan.
Untuk mencegah adanya pemudik yang nekad melintas, pihaknya akan terus berjaga hingga periode larangan berakhir dan memperketat pengawasan.
Baca Juga: Dua Hari Larangan Mudik, 54 Kendaraan Diputar Balik di Gerbang Tol Bekasi
“Kami akan koordinasi dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang terindikasi akan mudik, yaitu salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan atau surat izin yang dibawa,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta