Suara.com - Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, membenarkan terdapat salah satu lokasi di kantor BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel setelah informasi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga juga turut menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
"Ruangan di BKD yang disegel. Namun, kami juga masih menunggu informasi resmi," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widyartini di Nganjuk, Senin.
Ia mengatakan saat ini aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa, kendati ada informasi operasi tangkap tangan KPK yang diduga turut mengamankan Bupati Nganjuk.
Para pegawai masuk seperti biasa. Namun, semenjak pandemi COVID-19 tidak ada rutinitas apel, sehingga langsung masuk kantor.
"Nganjuk zona oranye jadi semua pegawai masuk seperti biasa. Kalau apel semenjak pandemi tidak ada apel," kata dia.
Dirinya juga tidak mengetahui dengan persis kasus yang saat ini ditangani KPK. Ia hanya mendapatkan informasi OTT itu dari media daring.
Informasinya, ruangan di BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel itu adalah ruang sub bidang mutasi. Ruangan tersebut diberi garis polisi dilarang melintas. Namun, terkait dengan kasus OTT yang juga memeriksa Bupati Nganjuk NRH, hingga kini belum ada konfirmasi pasti.
Sementara itu, Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi tidak menjawab saat dikonfirmasi terkait dengan kabar OTT KPK tersebut. Begitu juga dengan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama. Pesan yang dikirimkan lewat WhatsApp tidak memberikan balasan jawaban.
Namun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron di Jakarta membenarkan terkait dengan OTT tersebut. Selain mengamankan Bupati Nganjuk, juga menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut jumlahnya.
Baca Juga: OTT KPK Bupati Nganjuk Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
OTT itu diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. KPK juga menyebut kegiatan OTT tersebut hasil kerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri.
Sementara itu, berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan termasuk Bupati. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show