Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya hanya mendukung Bareskrim Polri dalam bersinergi penangkapan terhadap Bupati Nganjuk tersebut.
"Kegiatan ini, mensupport penuh tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," kata Ali dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Ali menyebut, ada sejumlah bukti uang rupiah yang diamankan tim gabungan Polri dan KPK saat OTT Bupati Nganjuk. Hanya saja, ia belum mengetahui jumlah pasti uang yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.
Berita Terkait
-
Fantastis! Kekayaan Bupati Nganjuk yang Ditangkap KPK Tembus Rp116 Miliar
-
Bupati Nganjuk Terjerat OTT KPK, Sekda: Saya Belum Tahu
-
Biar Tak jadi Fitnah, Menhan Prabowo Minta Pengamat Militer Ungkap Mister M
-
Ruangan BKD Disegel usai Bupati Novi Rahman Hidayat Ditangkap KPK
-
Febry ke Tim OTT Bupati Nganjuk : Sungguh "Tidak" Berwawasan Kebangsaan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar