Suara.com - Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa atau BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda tak diketahui publik setelah dipecat oleh Gubernur Anies Baswedan karena kasus pelecehan seksual. Kini ia bekerja menjadi staf biasa.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, Blessmiyanda kini tak lagi bekerja di BPPBJ. Kini ia hanya menjabat sebagai staf di Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian atau DKPKP DKI Jakarta.
"Dia di DKPKP," ujar Maria kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).
Maria menyebut pihaknya telah menjalankan rekomendasi untuk memberikan sanksi kepada Blessmiyanda. Kini pria itu tak bisa lagi menjadi pejabat tinggi.
"Pelaksana, pelaksana itu staf jadi tidak menjabat karena dibebaskan dari jabatannya," jelasnya.
Blessmiyanda pun masih mengklaim tidak melakukan pelecehan kepada bawahannya meski telah disanksi Inspektorat. Mengenai hal ini, Maria tak mempermasalahkannya.
"Enggak apa-apa. Ngelak boleh-boleh saja. Tapi, jadi sebenarnya sudah jelas bahwa yang bersangkutan kena hukuman dinas berat, dibebaskan dari jabatan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733