Suara.com - Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa atau BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda tak diketahui publik setelah dipecat oleh Gubernur Anies Baswedan karena kasus pelecehan seksual. Kini ia bekerja menjadi staf biasa.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, Blessmiyanda kini tak lagi bekerja di BPPBJ. Kini ia hanya menjabat sebagai staf di Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian atau DKPKP DKI Jakarta.
"Dia di DKPKP," ujar Maria kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).
Maria menyebut pihaknya telah menjalankan rekomendasi untuk memberikan sanksi kepada Blessmiyanda. Kini pria itu tak bisa lagi menjadi pejabat tinggi.
"Pelaksana, pelaksana itu staf jadi tidak menjabat karena dibebaskan dari jabatannya," jelasnya.
Blessmiyanda pun masih mengklaim tidak melakukan pelecehan kepada bawahannya meski telah disanksi Inspektorat. Mengenai hal ini, Maria tak mempermasalahkannya.
"Enggak apa-apa. Ngelak boleh-boleh saja. Tapi, jadi sebenarnya sudah jelas bahwa yang bersangkutan kena hukuman dinas berat, dibebaskan dari jabatan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!