Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah ikut angkat bicara mengenai diperiksanya Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Yusmada terkait kasus dugaan korupsi. Ia membandingkan penanganannya dengan kasus pelecehan seksual yang menerpa mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Blessmiyanda.
Trubus mengatakan, kasus yang menimpa Yusmada lebih berat dari pada kasus Bless. Seharusnya Yusmada, kata Trubus, langsung dinonaktifkan demi kelancaran penyelidikan.
Memang pada kasus Blessmiyanda, Gubernur Anies Baswedan langsung mengambil langkah penonaktifan. Apalagi inspektorat langsung diminta turun tangan memeriksa Bless.
"Kalau berpatokan pada kasus Bless itu semua harus kena sanksi tegas apalagi ini korupsi. Minimal dinonaktifkan dulu agar lebih fokus," ujar Trubus saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2021).
Menurutnya penonaktifan adalah langkah yang diperlukan saat ini. Pemeriksaan harus berjalan lancar dan tanpa adanya intervensi apa pun.
"Artinya kan jangan sampai dia punya kekuasaan yang mampu menghilangkan alat bukti. Apalagi ini publik sudah tau, artinya kan harus diberi kesempatan agar publik turut mengawasi," katanya.
Kendati demikian, Trubus menilai pemeriksaan terhadap Yusmada membuktikan kalau kasus korupsi tidak benar-benar bersih dari tubuh Pemprov DKI. Apalagi selama ini ia menilai pejabat ibu kota sulit tersentuh penegak hukum.
"Padahal ada kerjasama dengan KPK, akhirnya membuat publik mencurigai ada something wrong karena selama ini Pemprov DKI kesannya sangat sakti dalam arti penegak hukumnya hampir gak pernah menyentuh, terkecuali kan dulu Sanusi yang kena kasus reklamasi ya, sama terakhir kasus DP 0 rupiah Sarana Jaya itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dikabarkan telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal terkait kasus dugaan korupsi alat berat. Hal ini diketahui berdasarkan surat pemanggilan yang beredar di kalangan wartawan.
Baca Juga: Korban yang Dilecehkan Blessmiyanda Harus Jalani Rehabilitasi Psikologis
Dari surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor : PRINT- 04/M.1/Fd.1/04/2021 yang disampaikan tanggal 8 April 2021 lalu, Yusmada menjalani pemeriksaan pada Rabu (21/4/2021) lalu di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat.
Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu menjalani pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Peralatan dan Perbekalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun anggaran 2015. Saat itu, Yusmada tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga.
Pemanggilan Kejati dilakukan untuk meminta keterangan Yusmada terkait kasus itu. Kejati pun juga meminta Yusmada membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam membenarkan, adanya pemanggilan terhadap Yusmada Faizal itu.
"Betul, YF dimintai keterangan tahap penyelidikan saat itu mjabat Kadis Bina Marga selaku PA (pengguna anggaran)," ujar Ashari saat dihubungi wartawan, Jumat (30/4/2021).
Kendati demikian, Ashari tak menjelaskan hasil pemeriksaannya. Sebab hal itu merupakan wewenang dari para penyidik.
Ashari juga enggan membeberkan apakah nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan kepada Yusmada atau tidak. Hal itu tergantung keputusan penyidik yang menangani dugaan praktik korupsi tersebut.
"Itu tergantung penyidik, kalau misalnya keterangannya masih diperlukan pasti dipanggil lagi. Tapi yang jelas pastinya saya nggak tahu karena tergantung fakta yang terungkap," jelas Ashari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif
-
Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
-
"The Rock from the Sky" dan Pelajaran tentang Berani Menghadapi Perubahan
-
Bukan Hobi Biasa, Ini 5 Sensasi Sport Fishing di Laut yang Bikin Para Mancing Mania Ketagihan
-
Jadi Destinasi Baru Bulan Agustus, Styles Land Ajak Pengunjung Eksplorasi Dunia Kreatif di Jakarta
-
6 Weton Tibo Pati: Harus Rasakan Kesulitan Rezeki Sebelum Akhirnya Sukses Bergelimang Harta
-
Tanggal Kembar 8.8, Saatnya Lengkapi Kebutuhan Skincare hingga Vitamin dengan Lebih Hemat