Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Paturgi angkat bicara soal rencana mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) yang ingin melaporkan korban pelecehan seksual di Balai Kota ke kepolisian. Menurutnya korban yang lebih layak membawa kasus ini ke jalur hukum.
Sejauh ini kasus pelecehan di kantor Gubernur Anies Baswedan tersebut baru diselesaikan di ranah inspektorat. Blessmiyanda telah dianggap bersalah dan dijatuhi sanksi berat oleh Gubernur Anies Baswedan.
Menurut Edwin, posisi IGM selaku korban pelecehan seksual lebih layak untuk membawa kasus ini ke kepolisian.
"Termasuk kalau ada upaya pelaku untuk melaporkan baik secara pidana saya pikir korban lebih punya posisi untuk melakukan itu," ujar Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).
Kendati demikian, ia tidak mempermasalahkan jika Blessmiyanda mau ambil inisiasi lebih dulu mengambil langkah hukum. Sebab hal itu merupakan hak Blessmiyanda selaku warga negara.
"Mungkin kalau ada upaya pidana balik ke korban, mungkin korban juga akan berpikir sebaliknya. Ke proses hukum," katanya.
Namun ia menyerahkan sepenuhnya kepada korban apakah akan membawa kasus ini ke kepolisian atau tidak. Sebab jika diperpanjang, IGM sendiri yang mengetahui dampak bagi kondisinya.
"Kan tentu korban punya kekhawatiran banyak hal termasuk tekanan psikis yang mungkin buat orang itu lumrah tapi buat korban tentu bisa jadi hal yang berbeda," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda berencana mengambil jalur hukum. Padahal ia sudah diputuskan bersalah oleh Gubernur Anies Baswedan karena melakukan pelecehan seksual berdasarkan pemeriksaan Inspektorat.
Baca Juga: Blessmiyanda Mau Polisikan Korban Pelecehan, Wagub DKI: Silakan
Kuasa Hukum Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan mengatakan, jalur hukum ditempuh untuk menuntut korban yang dilecehkan Blessmiyanda berinisial IGM. Sebab wanita itu dianggap Suriaman telah melakukan pencemaran nama baik.
Menurut Suriaman, IGM telah menyampaikan keterangan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi materi pemeriksaan di Inspektorat.
"Apa yang diberitakan tidak sesuai dengan pemeriksaan inspektorat maupun tim Ad Hoc yang dipimpin Sekda DKI terhadap Blessmiyanda, klien saya," ujar Suriaman dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Suriaman menyebut pemeriksaan inspektorat dan tim ad hoc yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali tak ada mengaitkan dengan pelecehan seksual. Namun IGM disebut Suriaman berkata sebaliknya kepada media massa.
"Artinya, laporan IGM sejak awal tidak jelas mengenai bagaimana bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh klien saya," kata Suriaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya