Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Paturgi angkat bicara soal rencana mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) yang ingin melaporkan korban pelecehan seksual di Balai Kota ke kepolisian. Menurutnya korban yang lebih layak membawa kasus ini ke jalur hukum.
Sejauh ini kasus pelecehan di kantor Gubernur Anies Baswedan tersebut baru diselesaikan di ranah inspektorat. Blessmiyanda telah dianggap bersalah dan dijatuhi sanksi berat oleh Gubernur Anies Baswedan.
Menurut Edwin, posisi IGM selaku korban pelecehan seksual lebih layak untuk membawa kasus ini ke kepolisian.
"Termasuk kalau ada upaya pelaku untuk melaporkan baik secara pidana saya pikir korban lebih punya posisi untuk melakukan itu," ujar Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).
Kendati demikian, ia tidak mempermasalahkan jika Blessmiyanda mau ambil inisiasi lebih dulu mengambil langkah hukum. Sebab hal itu merupakan hak Blessmiyanda selaku warga negara.
"Mungkin kalau ada upaya pidana balik ke korban, mungkin korban juga akan berpikir sebaliknya. Ke proses hukum," katanya.
Namun ia menyerahkan sepenuhnya kepada korban apakah akan membawa kasus ini ke kepolisian atau tidak. Sebab jika diperpanjang, IGM sendiri yang mengetahui dampak bagi kondisinya.
"Kan tentu korban punya kekhawatiran banyak hal termasuk tekanan psikis yang mungkin buat orang itu lumrah tapi buat korban tentu bisa jadi hal yang berbeda," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda berencana mengambil jalur hukum. Padahal ia sudah diputuskan bersalah oleh Gubernur Anies Baswedan karena melakukan pelecehan seksual berdasarkan pemeriksaan Inspektorat.
Baca Juga: Blessmiyanda Mau Polisikan Korban Pelecehan, Wagub DKI: Silakan
Kuasa Hukum Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan mengatakan, jalur hukum ditempuh untuk menuntut korban yang dilecehkan Blessmiyanda berinisial IGM. Sebab wanita itu dianggap Suriaman telah melakukan pencemaran nama baik.
Menurut Suriaman, IGM telah menyampaikan keterangan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi materi pemeriksaan di Inspektorat.
"Apa yang diberitakan tidak sesuai dengan pemeriksaan inspektorat maupun tim Ad Hoc yang dipimpin Sekda DKI terhadap Blessmiyanda, klien saya," ujar Suriaman dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Suriaman menyebut pemeriksaan inspektorat dan tim ad hoc yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali tak ada mengaitkan dengan pelecehan seksual. Namun IGM disebut Suriaman berkata sebaliknya kepada media massa.
"Artinya, laporan IGM sejak awal tidak jelas mengenai bagaimana bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh klien saya," kata Suriaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat