Suara.com - Pengelola parkiran Pasar Tanah Abang menutup pintu akses parkir masuk bagi pengunjung pada Selasa, pukul 12.00 WIB. Meski ada pengumuman ditutup sementara, masih banyak warga yang berbelanja kebutuhan lebaran di Pasar Tanah Abang.
Pengelola parkir blok F Tanah Abang Tarman mengatakan penutupan itu dilakukan seiring pengumuman Pasar Tanah Abang akan ditutup sementara mulai Rabu (12/5) hingga Selasa (18/5), dalam rangka menyambut masa libur Hari Raya Idul Fitri,
"Kami tutup supaya tidak ada yang masuk lagi, soalnya di atas (pasar Blok F) juga sudah tutup (operasionalnya)," ujar Tarman.
Ia mengatakan situasi serupa juga dilakukan di seluruh parkiran mulai dari Blok A sampai Blok G.
"Kami tutup hanya pintu masuk, sedangkan pintu keluar nanti kami tunggu. Paling sampai jam 15.00 WIB sudah kosong," kata Tarman.
Pasar Tanah Abang masih terpantau ramai dikunjungi menjelang penutupan gedung.
Pada Blok F dan G di sisi luar, terlihat lebih banyak pengunjung. Hal ini dikarenakan trotoar yang digunakan para pedagang kaki lima menggelar lapaknya membuat jalan pengunjung menjadi sempit.
Lapak PKL memanjang dari trotoar depan Pasar Binaan Warga Jatibaru sampai pintu masuk blok F. Dan kembali berlanjut di depan blok A dan B.
Di dalam pasar blok A, blok B, dan blok F, para pengunjung mulai tampak lengang, ada pula yang berbenah menjelang penutupan total gedung pada jam 14.00 WIB.
Baca Juga: Pasar Tanah Abang Tutup Sepekan, Mulai 12 Mei sampai 18 Mei 2021
Di dinding pasar tertempel pengumuman warna merah yang menyatakan bahwa penutupan kasir harus dilakukan pukul 12.00 WIB. Adapun dalam pengumuman itu, pembukaan kembali Pasar Tanah Abang akan dilakukan pada 19 Mei 2021.
ANTARA sempat naik ke lantai 12A untuk bertemu dengan salah seorang pengelola PD Pasar Jaya, Pasar Tanah Abang terkait persiapan pengosongan sementara yang akan dilakukan.
Namun di atas salah seorang staf penyambut tamu PD Pasar Jaya Pasar Tanah Abang bernama Niar Fauzi mengatakan pengelola tidak bisa diwawancarai.
"Mas, kalau wawancara harusnya membawa surat izin dulu dari PD Pasar Jaya," ujar Fauzi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total