Suara.com - Ratusan orang penumpang diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, pada H-1 lebaran atau Rabu (12/5/2021). Mereka disebut penumpang khusus non mudik.
"Jumlahnya fluktuatif dan dinamis. Beberapa hari lalu ada lebih tinggi, tapi hari ini sekitar 800 orang," kata Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi I Jakarta Eva Chairunisa di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Menurut dia, jumlah itu mengalami penurunan jika dibandingkan keberangkatan pada H-2 yang mencapai 1.071 orang.
"Seluruh rangkaian berangkat okupansi sudah dibatasi hanya 70 persen maksimal dari total seluruh ketersediaan tempat duduk," katanya.
Seperti diberitakan Antara, para calon penumpang memadati stasiun Pasar Senen mengingat keberangkatan terakhir pukul 09.30 WIB.
Tidak ada antrean dan kepadatan calon penumpang pada H-1 Lebaran karena alur keberangkatan sudah melalui pengaturan dari petugas mulai cetak tiket otomatis, registrasi untuk tes usap antigen atau GeNose, verifikasi berkas hingga memasuki kereta.
Adapun di Stasiun Pasar Senen melayani tiga perjalanan kereta api (KA) jarak jauh dengan tujuan akhir Tegal, Purwosari dan Purwokerto.
Tiga jadwal perjalanan jarak jauh itu dilayani KA Serayu, Tegal Ekspres dan Bengawan yang semuanya kelas ekonomi.
Adapun jadwal keberangkatan di Stasiun Pasar Senen yakni KA Bengawan dengan rute Pasar Senen-Purwosari berangkat pukul 06.30 WIB.
Baca Juga: 72 Warga Ditolak Petugas saat Mau Keluar Jakarta dari Stasiun Pasar Senen
Kemudian, KA Tegal Express rute Pasar Senen-Tegal berangkat pukul 09.20 WIB dan KA Serayu rute Pasar Senen-Purwokerto via Bandung berangkat pukul 09.30 WIB.
Kereta tersebut khusus melayani penumpang khusus non mudik dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Adapun perjalanan non mudik itu yakni perjalanan dinas atau bekerja, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan.
Semua keperluan non mudik itu harus melengkapi syarat membawa surat izin tertulis yakni surat izin keluar masuk (SIKM) dari kepala desa atau lurah setempat yang bertanda tangan basah atau elektronik.
Selain itu, melengkapi surat tugas apabila perjalanan dinas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya