Suara.com - Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta,Nelson Nikodemus Simamora mengungkap adanya upaya pembungkaman yang dilakukan terhadap tenaga kesehatan di Wisma Atlet Covid-19, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Upaya tersebut tak hanya terjadi pada perawat saja, bahkan selevel dokter pun dipaksa untuk 'diam' terkait insentif yang tidak kunjung diberikan pemerintah.
Seorang perawat dengan nama samaran Indah Pertiwi bahkan mendapatkan intimidasi dari petugas Polri dan TNI karena kerap menyuarakan haknya sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Selain Indah, ada seorang dokter yang juga diminta untuk tidak berulah karena insentifnya tidak pernah diberikan.
"Ada salah satu dokter yang kemudian ikut menginisiasi gerakan jaringan tenaga kesehataan se-Indonesia itu kemudian juga disuruh membuat surat pernyataan," kata Nelson dalam paparannya yang disiarkan melalui YouTube LaporCovid19, Rabu (12/5/2021).
Nelson menganggap, apa yang dilakukan terhadap tenaga kesehatan itu termasuk dalam upaya pembungkaman seseorang dalam menyuarakkan pendapatnya. Menurutnya, cara seperti itu berlawanan dengan Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban.
"Jadi memang setiap orang yang kemudian muncul dan kemudian dianggap vokal akan kemudian dilakukan upaya-upaya untuk membungkam upaya mereka untuk bersuara," tegasnya.
Nelson menilai, seharusnya tenaga kesehatan itu juga merasakan adanya take and give dari pemerintah. Ketika tenaga kesehatan yang datang membawa nama kemanusiaan dalam penanganan Covid-19, maka pemerintah juga harus bisa memenuhi hak-hak mereka.
Ia juga menyinggung soal pekerjaan nakes yang tentu tidak mudah bahkan harus mempertaruhkan nyawanya.
Baca Juga: Tanya Hak Insentif, Nakes Wisma Atlet 'Diteror' Polisi hingga Disidang TNI
Kini, Nelson mengaku mengantongi bukti-bukti berupa jawaban dari pertanyaan para nakes soal insentif. Tidak menjawab siapa pihak yang menjawab, namun para nakes itu diminta untuk tidak berlagak seperti buruh.
"Kita melihat ada jawabannya kita punya bukti jawab-jawaban ya tenaga kesehatan bukan buruh," tuturnya.
Ia sepakat kalau nakes memang bukan buruh, tetapi hak memperoleh insentif atau gaji sekalipun harus diberikan kepada seluruh pekerja.
"Tapi kemudian sumber pendapatannya mereka ya itu. Kita tidak bisa kemudian banyak alasan bahwa itu bukan buruh, tapi pada kenyataannya seperti itu."
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas