Suara.com - Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta,Nelson Nikodemus Simamora mengungkap adanya upaya pembungkaman yang dilakukan terhadap tenaga kesehatan di Wisma Atlet Covid-19, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Upaya tersebut tak hanya terjadi pada perawat saja, bahkan selevel dokter pun dipaksa untuk 'diam' terkait insentif yang tidak kunjung diberikan pemerintah.
Seorang perawat dengan nama samaran Indah Pertiwi bahkan mendapatkan intimidasi dari petugas Polri dan TNI karena kerap menyuarakan haknya sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Selain Indah, ada seorang dokter yang juga diminta untuk tidak berulah karena insentifnya tidak pernah diberikan.
"Ada salah satu dokter yang kemudian ikut menginisiasi gerakan jaringan tenaga kesehataan se-Indonesia itu kemudian juga disuruh membuat surat pernyataan," kata Nelson dalam paparannya yang disiarkan melalui YouTube LaporCovid19, Rabu (12/5/2021).
Nelson menganggap, apa yang dilakukan terhadap tenaga kesehatan itu termasuk dalam upaya pembungkaman seseorang dalam menyuarakkan pendapatnya. Menurutnya, cara seperti itu berlawanan dengan Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban.
"Jadi memang setiap orang yang kemudian muncul dan kemudian dianggap vokal akan kemudian dilakukan upaya-upaya untuk membungkam upaya mereka untuk bersuara," tegasnya.
Nelson menilai, seharusnya tenaga kesehatan itu juga merasakan adanya take and give dari pemerintah. Ketika tenaga kesehatan yang datang membawa nama kemanusiaan dalam penanganan Covid-19, maka pemerintah juga harus bisa memenuhi hak-hak mereka.
Ia juga menyinggung soal pekerjaan nakes yang tentu tidak mudah bahkan harus mempertaruhkan nyawanya.
Baca Juga: Tanya Hak Insentif, Nakes Wisma Atlet 'Diteror' Polisi hingga Disidang TNI
Kini, Nelson mengaku mengantongi bukti-bukti berupa jawaban dari pertanyaan para nakes soal insentif. Tidak menjawab siapa pihak yang menjawab, namun para nakes itu diminta untuk tidak berlagak seperti buruh.
"Kita melihat ada jawabannya kita punya bukti jawab-jawaban ya tenaga kesehatan bukan buruh," tuturnya.
Ia sepakat kalau nakes memang bukan buruh, tetapi hak memperoleh insentif atau gaji sekalipun harus diberikan kepada seluruh pekerja.
"Tapi kemudian sumber pendapatannya mereka ya itu. Kita tidak bisa kemudian banyak alasan bahwa itu bukan buruh, tapi pada kenyataannya seperti itu."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu