Suara.com - Bangunan semi permanen berupa tempat penyalaan lilin untuk peringatan Tahun Baru Imlek di kompleks Kelenteng Sam Po Kong, Kota Semarang, Senin (17/5/201), pagi, terbakar.
Agus (46), salah seorang warga yang tinggal di dekat Kelenteng Sam Po Kong mengaku melihat asap membumbung sekitar pukul 07.00 WIB.
"Saya dan beberapa tetangga langsung mendatangi lokasi kebakaran, ternyata tempat yang biasanya untuk menyalakan lilin di kelenteng," katanya.
Dia bersama sejumlah pengendara yang melintas hanya bisa melihat kebakaran dari bagian luar Kelenteng Sam Po Kong.
Sekitar satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian sehingga tidak sampai menjalar ke bangunan utama salah satu objek wisata di Kota Semarang itu.
Petugas Damkar Kota Semarang mengerahkan dua unit mobil pemadam untuk memadamkan kebakaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran bermula dari api lilin berukuran besar yang meleleh kemudian membakar bangunan semi permanen.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta. [Antara]
Baca Juga: Kota Semarang, Demak dan Pekalongan Jadi Daerah Zona Merah Rawan Tenggelam
Berita Terkait
-
Agustina Wilujeng: Pemimpin untuk Semua Warga, Tanpa Memandang Latar Belakang
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Wali Kota Semarang Tinjau Rusunawa Karangroto, Respon Langsung Keluhan Penghuni
-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Ajukan Perda untuk Perkuat Peran Pondok Pesantren
-
Agustina Wilujeng: Membaca Bukan Sekadar Hobi, tapi Jalan Jadi Pemimpin yang Menginspirasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal