Suara.com - Konflik yang tidak berkesudahan antara Israel dan Palestina terus berlanjut. Perang terus terjadi, hingga membawa korban jiwa dan materi yang tidak sedikit. Meski demikian, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda bahwa konflik akan berakhir. Meski merupakan salah satu negara yang diakui PBB, namun ternyata ada negara yang tidak mengakui Israel sebagai satu negara.
Daftar negara yang tidak mengakui Israel sendiri terbilang cukup banyak. Ada puluhan negara dari total 193 negara yang tergabung dalam PBB menyatakan diri tidak mengakui Israel sebagai satu negara. Pernyataan ini diperkuat dengan tidak adanya hubungan diplomatik antara negara-negara tersebut dengan Israel.
Daftar Negara yang Tidak Mengakui Israel
Negara yang tidak mengakui Israel adalah
- Venezuela
- Korea Utara
- Kuba
- Bhutan
- Niger
- Mali
- Malaysia
- Iran
- Indonesia
- Brunei Darussalam
- Bangladesh
- Afghanistan
- Yaman
- Tunisia
- Suriah
- Sudan
- Somalia
- Arab Saudi
- Qatar
- Oman
- Maroko
- Libya
- Lebanon
- Kuwait
- Irak
- Djibouti
- Komoro
- Bahrain
- Aljazair
- Pakistan
Sementara itu, aksi serupa juga ditunjukkan beberapa negara sebagai bentuk aksi tidak mengakui negara tersebut. Aksinya ditunjukkan dengan menolak paspor Israel untuk bisa digunakan masuk ke negaranya. Negara tersebut adalah Pakistan, Aljazair, Bangladesh, Brunei Darussalam, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Arab Saudi, Sudan, Suriah, dan Yaman.
Aksi penolakan pengakuan ini muncul akibat dari konflik yang terus terjadi. Meskipun pada faktanya Israel sudah diproklamirkan sebagai Negara Yahudi Israel pada tahun 1948, namun faktanya masih ada saja negara yang tidak mengakui kemerdekaan Israel dengan berbagai alasan.
Kapan Konflik Israel dan Palestina akan Berhenti?
Jika pertanyaan ini muncul, mungkin jawaban pastinya tidak akan ditemukan. Konflik sudah dimulai sejak lama, dan bahkan pada beberapa manuskrip dinyatakan bahwa konflik antara dua bangsa tersebut merupakan konflik abadi.
Daftar negara yang tidak mengakui Israel sendiri bisa saja berubah sewaktu-waktu, tergantung dengan kondisi politik dunia. Hingga saat ini, negara yang disebutkan di atas menyatakan sikap tegasnya untuk tidak mengakui negara Israel. Kecaman demi kecaman terus dilancarkan menyusul peperangan yang terus terjadi. Kita doakan saja semoga konflik ini segera berakhir, dan perdamaian dunia bisa terwujud.
Baca Juga: Israel Diduga Kutip Surah Al-Fiil Dalam Pembenaran Serangan ke Gaza
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional