Suara.com - BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) adalah salah satu program pemerintah yang dibuat untuk memberikan fasilitas kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. BPJS terbagi menjadi dua jenis yakni BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Lalu bagaimana cara cek tagihan BPJS?
Setiap masyarakat yang mendapatkan layanan kesehatan BPJS wajib melakukan pembayaran iuran setiap bulannya, dikarenakan mekanisme yang menggunakan subsidi silang maka peserta BPJS wajib membayarkan iuran yang terbagi menjadi 3 kelas yakni kelas I, kelas II dan kelas III. Berikut adalah ulasan yang akan membahas cara cek tagihan BPJS.
Cara Cek Tagihan BPJS
Ketika anda akan membayarkan pastikan terlebih dahulu bahwa anda termasuk dalam keanggotaan BPJS. Berikut empat cara cek tagihan BPJS:
1. Website Resmi BPJS
Cara cek tagihan BPJS yang pertama adalah dengan mengakses laman https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking
Pada laman awal anda akan diminta untuk mengisi nomor kartu BPJS, tanggal lahir serta angka verifikasi. Setelah itu akan muncul semua informasi terkait keanggotaan anda pada BPJS termasuk besaran biaya iuran yang harus anda bayarkan
2. Aplikasi BPJS Mobile
Anda bisa mengunduh aplikasi BPJS di handphone anda masing-masing, kemudian lakukan aktivasi login dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau email aktif dan password.
Baca Juga: Data 279 Juta Penduduk Bocor di Internet, BPJS Kesehatan: Server Aman
Bagi anda yang belum memiliki akun anda bisa mendaftarkan diri anda dengan mengklik kolom register, kemudian isi nomor BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, nomor telepon dan password.
Setelah anda masuk pada aplikasi akan muncul informasi terkait kesehatan diri sendiri dan anggota keluarga, jumlah tanggungan dan biaya iuran bulanan
3. Chat Assistant
Cara cek tagihan BPJS berikutnya, Anda bisa chat assistant. Caranya, melalui Whatsapp dan Telegram ke nomor 08118750400 atau melalui Facebook Messenger BPJS Kesehatan.
4. Kepada Petugas BPJS
Cara cek tagihan BPJS terakhir adalah anda bisa langsung datang ke instansi kesehatan di daerah anda, kemudian tanyakan terkait informasi yang ingin anda tanyakan. Petugas BPJS SATU! Atau Petugas pemberi Informasi dan Pengaduan (PPIP) yang akan melayani anda menggunakan sebuah rompi khusu bertuliskan BPJS SATU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
Terkini
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran
-
Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon
-
Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen
-
Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs
-
Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat
-
Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?
-
Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!