Suara.com - Pendaftaran BPJS secara offline sering memakan waktu dan ditambah antrian yang membludak. Solusinya, dibuka pendaftaran BPJS secara online.
Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan secara online dan syarat-syarat yang perlu kalian cermati.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dulunya, BPJS Kesehatan bernama Askes (Asuransi Kesehatan).
Dengan mendaftar BPJS Kesehatan, kalian akan mendapatkan berbgai manfaat fasilitas kesehatan sesuai tingkatannya.
Pendaftaran BPJS secara online dapat dilakukan melalui situs resminya bpjs-kesehatan.go.id . Ada beberapa dokumen yang perlu kalian siapkan sebelum mulai mendaftar secara online.
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- NPWP
- Nomor Handphone
- Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri)
- Foto maksimal 50KB
- Alamat e-mail aktif
1. Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.
Kunjungi situs resminya BPJS Kesehatan untuk melakukan pendaftaran secara online di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/ .
Selian itu, kalian juga dapat melakukan pendaftaran menggunakan Aplikasi Mobile JKN Android atau dapat menghubungi Care Center 1500 400
Baca Juga: Rindu Swedish Meatball IKEA, Bikin di Rumah Aja, Yuk!
2. Isi Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul. Klik inquery kartu keluarga.
Lalu muncul daftar anggota keluarga secara otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih klik tombol Proses Selanjutnya.
3. Isi data yang dibutuhkan di form isian data peserta. Seperti nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP, dan alamat tinggal.
Centang kotak pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat KTP.
4. Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat I, cari menggunakan tombol pencarian. Ini penting ketika pertama kali sakit kita harus membutuhkan rujukan ke Faskes yang kita pilih. Bisa puskesmas dokter pribadi atau klinik.
5. Upload foto maksimal 50 kb, kemudian klik Proses Selanjutnya.
Berita Terkait
-
Alumni Lemhanas Angkatan 54 Donasi Rp 105 Juta Lewat Gebah Corona
-
BPJS Kesehatan dan IDI Salurkan Bantuan Kesehatan untuk RSUD Tangerang
-
BPJS Kesehatan : 1.043 Rumah Sakit Telah Manfaatkan Supply Chain Financing
-
Rumah Sakit Kini Bisa Ajukan Klaim Covid-19 ke Kemenkes
-
Anies Curhat ke Wapres, Minta RS Swasta Merawat Pasien Corona Dibantu BPJS
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas