Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memantau perkembangan kasus Covid-19 sepekan ke depan terkait potensi lonjakan kasus setelah libur Lebaran tahun ini.
"Sejauh ini pemantauan kami cukup baik (kurva perkembangan kasusnya), tapi kami masih menunggu hasil dalam satu pekan ke depan seperti apa," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/5/2021) malam.
Dalam mengantisipasi lonjakan kasus, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Skala Mikro 17-31 Mei 2021.
Riza menyebutkan penerapan aturan dan larangan yang ada dalam PPKM Mikro sampai 31 Mei 2021, masih sama seperti periode sebelumnya. Ditambah dengan peningkatan program vaksinasi Covid-19 yang lebih masif, lebih cepat dan lebih banyak menjangkau warga.
Meski demikian, politisi Partai Gerindra tersebut meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan terutama 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan secara baik dan bersungguh-sungguh.
"Apalagi ada varian baru dari India, Afrika Selatan, Inggris, jadi mohon masyarakat berhati-hati," ujarnya.
Riza juga meminta masyarakat tidak khawatir untuk ikut program vaksinasi, meskipun satu batch vaksin, yakni Astrazeneca CTMAV547 dilakukan pengecekan kembali oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Mudah-mudahan, kita berdoa, dalam satu pekan ke depan dengan kerja sama masyarakat, libur panjang (Lebaran 2021) ini tidak memberi pengaruh negatif signifikan pada perkembangan Covid-19," tuturnya.
Data terbaru perkembangan Covid-19 di Jakarta, pada Kamis, ada tambahan 895 kasus positif dan 7.412 negatif dari 10.651 spesimen yang diperiksa.
Baca Juga: Tambah 895 Pasien, Jumlah Kasus Corona Jakarta Capai 421.354 Orang
Adapun jumlah kasus konfirmasi positif secara total di Jakarta sampai hari Kamis ini sebanyak 421.354 kasus. Dari jumlah total kasus positif, 405.714 orang yang dinyatakan telah sembuh, dan 7.169 orang meninggal dunia.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,5 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,9 persen. WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen untuk dinyatakan aman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"
-
PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan
-
Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital
-
Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat
-
Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta