Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) telah merilis jadwal perjalanan kereta api 18-24 Mei 2021 pasca larangan mudik Lebaran 2021. Selengkapnya bisa Anda cek jadwal keberangkatan kereta api pasca larangan mudik 2021.
Jadwal Keberangkatan Kereta Api Pasca Larangan Mudik 2021
Berikut ini jadwal perjalanan kereta api rute pasca larangan mudik 2021 dari Jawa Timur ke Jawa Barat dan sebaliknya yang beroperasi hingga akhir Mei.
1. Surabaya/Malang-Jakarta
- Argo Bromo Anggrek (Pasar Turi-Gambir): pukul 09.00 dan 20.35 WIB.
- Sembrani (Pasar Turi-Gambir): pukul 18.55 WIB.
- Bima (Gubeng-Gambir): pukul 17.10 WIB.
- Dharmawangsa Ekspres (Pasar Turi-Pasar Senen): pukul 22.35 WIB.
- Jayakarta (Gubeng-Pasar Senen): pukul 14.30 WIB.
- Gayabaru Malam Selatan (Gubeng-Pasar Senen): pukul 12.00 WIB.
- Kertajaya (Pasar Turi-Pasar Senen): pukul 21.05 WIB.
- Gumarang (Pasar Turi-Pasar Senen): pukul 15.55 WIB.
- Gajayana (Malang-Gambir): pukul 14.25 WIB.
- Jayabaya (Malang-Pasar Senen): m pukul 11.50 WIB.
- Brawijaya (Malang-Gambir): pukul 16.00 WIB.
- Matarmaja (Malang-Pasar Senen): pukul 09.25 WIB.
2. Surabaya/Malang - Bandung
- Argo Wilis (Gubeng-Bandung): pukul 07.00 WIB.
- Turangga (Gubeng-Bandung): pukul 18.45 WIB.
- Malabar (Malang-Bandung): pukul 17.10 WIB.
- Harina (Pasar Turi-Bandung): pukul 17.40 WIB.
- Mutiara Selatan (Gubeng-Bandung): pukul 19.45 WIB.
3. Jakarta - Surabaya/Malang
- Argo Bromo Anggrek (Gambir-Pasar Turi): pukul 08.00 dan 20.30 WIB.
- Sembrani (Gambir-Pasar Turi): pukul 19.00 WIB.
- Bima (Gambir-Gubeng): pukul 17.00 WIB.
- Dharmawangsa Ekspres (Pasar Senin-Pasar Turi): pukul 08.50 WIB.
- Jayakarta (Pasar Senen-Gubeng): pukul 17.10 WIB.
- Gayabaru Malam Selatan (Pasar Senen-Gubeng): pukul 11.00 WIB.
- Kertajaya (Pasar Senen-Pasar Turi): pukul 14.10 WIB.
- Gumarang (Pasar Senen-Pasar Turi): pukul 15.50 WIB.
- Gajayana (Gambir-Malang): pukul 18.10 WIB.
- Jayabaya (Pasar Senen-Malang): pukul 16.45 WIB.
- Brawijaya (Gambir-Malang): pukul 15.40 WIB.
4. Bandung - Surabaya/Malang
- Argo Wilis (Bandung-Gubeng): pukul 08.10 WIB.
- Turangga (Bandung-Gubeng): pukul 18.20 WIB.
- Malabar (Bandung-Malang): pukul 17.00 WIB.
- Harina (Bandung-Pasar Turi): pukul 20.20 WIB.
- Mutiara Selatan (Bandung-Gubeng): pukul 20.30 WIB.
Selain rute kereta di atas, masih ada rute lainnya, seperti Solo-Jakarta, Yogyakarta-Jakarta, Jakarta-Bandung, Joglosemarkerto, Medan-Rantau Prapat, Jember-Purwokerto, dan Surabaya-Yogyakarta. Untuk tarif tiket selengkapnya, Anda bisa cek di aplikasi KAI Access.
Syarat Perjalanan dengan Protokol Kesehatan
Baca Juga: Stasiun Kereta Api Medan Sediakan Layanan Pemeriksaan GeNose C-19
Adapun syarat perjalanan pasca larangan mudik 2021 masih tetap mengacu pada protokol kesehatan. Berikut ini syaratnya.
- Wajib menyertakan hasil negatif tes RT-PCR, Rapid Antigen, dan GeNose C19 yang dilakukan maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
- Selama perjalanan, penumpang wajib terus memakai masker, hasil pengukuran suhu tubuh kurang dari 37°C, tidak berbicara selama perjalanan, bebas dari flu, batuk dan hilang indera penciuman.
- Selain itu tidak diperkenankan makan minum selama perjalanan yang kurang dari dua jam, kecuali harus mengonsumsi obat-obatan khusus.
Demikian informasi jadwal keberangkatan kereta api pasca larangan mudik 2021. Mohon diperhatikan.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup