Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) telah merilis jadwal perjalanan kereta api 18-24 Mei 2021 pasca larangan mudik Lebaran 2021. Selengkapnya bisa Anda cek jadwal keberangkatan kereta api pasca larangan mudik 2021.
Jadwal Keberangkatan Kereta Api Pasca Larangan Mudik 2021
Berikut ini jadwal perjalanan kereta api rute pasca larangan mudik 2021 dari Jawa Timur ke Jawa Barat dan sebaliknya yang beroperasi hingga akhir Mei.
1. Surabaya/Malang-Jakarta
- Argo Bromo Anggrek (Pasar Turi-Gambir): pukul 09.00 dan 20.35 WIB.
- Sembrani (Pasar Turi-Gambir): pukul 18.55 WIB.
- Bima (Gubeng-Gambir): pukul 17.10 WIB.
- Dharmawangsa Ekspres (Pasar Turi-Pasar Senen): pukul 22.35 WIB.
- Jayakarta (Gubeng-Pasar Senen): pukul 14.30 WIB.
- Gayabaru Malam Selatan (Gubeng-Pasar Senen): pukul 12.00 WIB.
- Kertajaya (Pasar Turi-Pasar Senen): pukul 21.05 WIB.
- Gumarang (Pasar Turi-Pasar Senen): pukul 15.55 WIB.
- Gajayana (Malang-Gambir): pukul 14.25 WIB.
- Jayabaya (Malang-Pasar Senen): m pukul 11.50 WIB.
- Brawijaya (Malang-Gambir): pukul 16.00 WIB.
- Matarmaja (Malang-Pasar Senen): pukul 09.25 WIB.
2. Surabaya/Malang - Bandung
- Argo Wilis (Gubeng-Bandung): pukul 07.00 WIB.
- Turangga (Gubeng-Bandung): pukul 18.45 WIB.
- Malabar (Malang-Bandung): pukul 17.10 WIB.
- Harina (Pasar Turi-Bandung): pukul 17.40 WIB.
- Mutiara Selatan (Gubeng-Bandung): pukul 19.45 WIB.
3. Jakarta - Surabaya/Malang
- Argo Bromo Anggrek (Gambir-Pasar Turi): pukul 08.00 dan 20.30 WIB.
- Sembrani (Gambir-Pasar Turi): pukul 19.00 WIB.
- Bima (Gambir-Gubeng): pukul 17.00 WIB.
- Dharmawangsa Ekspres (Pasar Senin-Pasar Turi): pukul 08.50 WIB.
- Jayakarta (Pasar Senen-Gubeng): pukul 17.10 WIB.
- Gayabaru Malam Selatan (Pasar Senen-Gubeng): pukul 11.00 WIB.
- Kertajaya (Pasar Senen-Pasar Turi): pukul 14.10 WIB.
- Gumarang (Pasar Senen-Pasar Turi): pukul 15.50 WIB.
- Gajayana (Gambir-Malang): pukul 18.10 WIB.
- Jayabaya (Pasar Senen-Malang): pukul 16.45 WIB.
- Brawijaya (Gambir-Malang): pukul 15.40 WIB.
4. Bandung - Surabaya/Malang
- Argo Wilis (Bandung-Gubeng): pukul 08.10 WIB.
- Turangga (Bandung-Gubeng): pukul 18.20 WIB.
- Malabar (Bandung-Malang): pukul 17.00 WIB.
- Harina (Bandung-Pasar Turi): pukul 20.20 WIB.
- Mutiara Selatan (Bandung-Gubeng): pukul 20.30 WIB.
Selain rute kereta di atas, masih ada rute lainnya, seperti Solo-Jakarta, Yogyakarta-Jakarta, Jakarta-Bandung, Joglosemarkerto, Medan-Rantau Prapat, Jember-Purwokerto, dan Surabaya-Yogyakarta. Untuk tarif tiket selengkapnya, Anda bisa cek di aplikasi KAI Access.
Syarat Perjalanan dengan Protokol Kesehatan
Baca Juga: Stasiun Kereta Api Medan Sediakan Layanan Pemeriksaan GeNose C-19
Adapun syarat perjalanan pasca larangan mudik 2021 masih tetap mengacu pada protokol kesehatan. Berikut ini syaratnya.
- Wajib menyertakan hasil negatif tes RT-PCR, Rapid Antigen, dan GeNose C19 yang dilakukan maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
- Selama perjalanan, penumpang wajib terus memakai masker, hasil pengukuran suhu tubuh kurang dari 37°C, tidak berbicara selama perjalanan, bebas dari flu, batuk dan hilang indera penciuman.
- Selain itu tidak diperkenankan makan minum selama perjalanan yang kurang dari dua jam, kecuali harus mengonsumsi obat-obatan khusus.
Demikian informasi jadwal keberangkatan kereta api pasca larangan mudik 2021. Mohon diperhatikan.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?