Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) telah merilis jadwal perjalanan kereta api 18-24 Mei 2021 pasca larangan mudik Lebaran 2021. Selengkapnya bisa Anda cek jadwal keberangkatan kereta api pasca larangan mudik 2021.
Jadwal Keberangkatan Kereta Api Pasca Larangan Mudik 2021
Berikut ini jadwal perjalanan kereta api rute pasca larangan mudik 2021 dari Jawa Timur ke Jawa Barat dan sebaliknya yang beroperasi hingga akhir Mei.
1. Surabaya/Malang-Jakarta
- Argo Bromo Anggrek (Pasar Turi-Gambir): pukul 09.00 dan 20.35 WIB.
- Sembrani (Pasar Turi-Gambir): pukul 18.55 WIB.
- Bima (Gubeng-Gambir): pukul 17.10 WIB.
- Dharmawangsa Ekspres (Pasar Turi-Pasar Senen): pukul 22.35 WIB.
- Jayakarta (Gubeng-Pasar Senen): pukul 14.30 WIB.
- Gayabaru Malam Selatan (Gubeng-Pasar Senen): pukul 12.00 WIB.
- Kertajaya (Pasar Turi-Pasar Senen): pukul 21.05 WIB.
- Gumarang (Pasar Turi-Pasar Senen): pukul 15.55 WIB.
- Gajayana (Malang-Gambir): pukul 14.25 WIB.
- Jayabaya (Malang-Pasar Senen): m pukul 11.50 WIB.
- Brawijaya (Malang-Gambir): pukul 16.00 WIB.
- Matarmaja (Malang-Pasar Senen): pukul 09.25 WIB.
2. Surabaya/Malang - Bandung
- Argo Wilis (Gubeng-Bandung): pukul 07.00 WIB.
- Turangga (Gubeng-Bandung): pukul 18.45 WIB.
- Malabar (Malang-Bandung): pukul 17.10 WIB.
- Harina (Pasar Turi-Bandung): pukul 17.40 WIB.
- Mutiara Selatan (Gubeng-Bandung): pukul 19.45 WIB.
3. Jakarta - Surabaya/Malang
- Argo Bromo Anggrek (Gambir-Pasar Turi): pukul 08.00 dan 20.30 WIB.
- Sembrani (Gambir-Pasar Turi): pukul 19.00 WIB.
- Bima (Gambir-Gubeng): pukul 17.00 WIB.
- Dharmawangsa Ekspres (Pasar Senin-Pasar Turi): pukul 08.50 WIB.
- Jayakarta (Pasar Senen-Gubeng): pukul 17.10 WIB.
- Gayabaru Malam Selatan (Pasar Senen-Gubeng): pukul 11.00 WIB.
- Kertajaya (Pasar Senen-Pasar Turi): pukul 14.10 WIB.
- Gumarang (Pasar Senen-Pasar Turi): pukul 15.50 WIB.
- Gajayana (Gambir-Malang): pukul 18.10 WIB.
- Jayabaya (Pasar Senen-Malang): pukul 16.45 WIB.
- Brawijaya (Gambir-Malang): pukul 15.40 WIB.
4. Bandung - Surabaya/Malang
- Argo Wilis (Bandung-Gubeng): pukul 08.10 WIB.
- Turangga (Bandung-Gubeng): pukul 18.20 WIB.
- Malabar (Bandung-Malang): pukul 17.00 WIB.
- Harina (Bandung-Pasar Turi): pukul 20.20 WIB.
- Mutiara Selatan (Bandung-Gubeng): pukul 20.30 WIB.
Selain rute kereta di atas, masih ada rute lainnya, seperti Solo-Jakarta, Yogyakarta-Jakarta, Jakarta-Bandung, Joglosemarkerto, Medan-Rantau Prapat, Jember-Purwokerto, dan Surabaya-Yogyakarta. Untuk tarif tiket selengkapnya, Anda bisa cek di aplikasi KAI Access.
Syarat Perjalanan dengan Protokol Kesehatan
Baca Juga: Stasiun Kereta Api Medan Sediakan Layanan Pemeriksaan GeNose C-19
Adapun syarat perjalanan pasca larangan mudik 2021 masih tetap mengacu pada protokol kesehatan. Berikut ini syaratnya.
- Wajib menyertakan hasil negatif tes RT-PCR, Rapid Antigen, dan GeNose C19 yang dilakukan maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
- Selama perjalanan, penumpang wajib terus memakai masker, hasil pengukuran suhu tubuh kurang dari 37°C, tidak berbicara selama perjalanan, bebas dari flu, batuk dan hilang indera penciuman.
- Selain itu tidak diperkenankan makan minum selama perjalanan yang kurang dari dua jam, kecuali harus mengonsumsi obat-obatan khusus.
Demikian informasi jadwal keberangkatan kereta api pasca larangan mudik 2021. Mohon diperhatikan.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?