Suara.com - Kehadiran PT Toba Pulp Lestari (TPL), dulu bernama PT Inti Indorayon Utama, di Tano Batak, Sumatera Utara, memunculkan polemik tak berkesudahan dengan masyarakat adat setempat.
Berkenaan dengan itu, muncul sebuah petisi di platform change.org agar PT TPL ditutup dan tanah adat di sana dikembalikan ke masyarakat adat.
Petisi tersebut dibuat oleh Koalisi Gerakan Tutup PT TPL , Sabtu (22/5/2021), dan telah mendapatkan ratusan tanda tangan.
Bukan tanpa alasan, petisi tersebut dibuat karena keberadaan PT TPL menyisakan duka mendalam bagi masyarakat adat di Tano Batak.
"Mimpi kesejahteraan rakyat dan kemajuan yang digaungkan oleh para pendukung perusahaan ini seperti mimpi buruk yang tak berkesudahan," tulis keterangan dalam petisi tersebut.
Berdasarkan narasi yang disiarkan, sejak awal kehadiran PT TPL, reaksi penolakan sudah muncul dari berbagai kalangan baik masyarakat, NGO, akademisi, tokoh gereja, maupun para pemerhati lingkungan hidup.
Pasalnya, kehadiran perusahaan tersebut akan berdampak buruk bagi ekosistem Danau Toba dan juga berpotensi menciptakan konflik agraria khususnya dengan masyarakat adat.
Diketahui perusahaan milik Sukanto Tanoto itu semula mendapatkan izin konsesi dari negara seluas 269.060 hektar berdasarkan SK No.493 KPTS-II/Tahun 1992. Setelah mengalami delapan kali revisi, SK terakhir yakni SK 307/Menlhk/Setjen/HPL.0/7/2020 menjadi 167.912 hektar.
"Fakta di lapangan wiayah konsesi bersinggungan dengan wilayah masyarakat adat. Klaim negara di wilayah adat dan pemberian izin konsesi kepada PT TPL menjadi akar konflik agraria yang berkepanjangan dan tidak terselesaikan hingga saat ini," terangnya.
Baca Juga: KPK Masa Bodoh ke Presiden Jokowi, Lakpesdam PBNU : Mau Ikuti Siapa Lagi?
PT TPL bermodal izin konsesi disebut merasa paling berhak dan memaksa masyarakat adat yang sudah menetap lama untuk pindah.
Mereka mendesak agar masyarakat adat menerima bahwa PT TPL yang berhak menguasai dan mengelola wilayah adat tersebut.
PT TPL dikabarkan kerap melakukan upaya-upaya penggusuran yang selalu melibatkan aparat dan instansi pemerintahan terkait.
Bahkan, baru saja terjadi, pada Selasa (18/5/2021), masyarakat Adat Natumingka mendapatkan tindakan kekerasan dan kriminalisasi. Akibat dari itu, 12 orang mendapatkan luka cukup serius.
Kekinian, ada sekitar 23 komunitas masyarakat ada tersebar di lima Kabupaten di Kawasan Danau Toba yang berkonflik dengan PT TPL. Total wilayah adat yang diklaim sepihak oleh T TPL sebagai konsesi perusahaan yakni sekitar 20.754 hektare.
Kehadiran PT TPL di wilayah adat menyebabkan masyarakat adat kehilangan keharmonisan relasi sosial dan terpisah dari kebiasaan sosial budayanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka