Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan sejumlah pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyambangi Kantor Komnas HAM pada Senin (24/5/2021).
Kedatangan mereka untuk melaporkan oknum pimpinan KPK yang dinilai bertindak sewenang-wenang dan melakukan pelanggaran HAM.
"Bahwa ada tindakan semena-sema yang dilakukan dengan sedemikian rupa. Bagian yang kami laporkan, yang efek tindakan itu banyak pelanggaran ham yang terjadi," ujarnya di Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Novel menggarisbawahi, hal -hal yang dilaporkan kepada Komnas HAM, di antaranya berkaitan dengan privasi, seksualitas dan masalah beragama.
Kata Novel, hal tersebut tak pantas dilakukan dan sangat berbahaya.
"Ada beberapa hal yang saya garis bawahi pertama, berhubungan dengan hal-hal yang menyerang kepada privasi, hal-hal yang bersifat seksual dan masalah beragama dan itu sangat tidak pantas dilakukan dan berbahaya," ucap Novel.
Kemudian yang berkaitan dengan tes TWK. Dia menilai, hal tersebut merupakan cara untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
"TWK yang dilakukan sedemikan rupa dan saya yakin itu merupakan suatu cara untuk menyingkirkan pengawai KPK yang bekerja dengan baik dan berintegritas. hal ini bukan pertama dan sudah berkali-kali dilakukan dan ini rasanya paling banyak dan serius oleh karena itu ini menjadi hal penting," ucapnya.
Tak hanya itu kata Novel, hal tersebut bukan hanya terkait dampak yang terjadi pada 75 pegawai yang diperlakukan semena-mena.
Baca Juga: Seluruh Pegawai Tetap KPK Kompak Tolak Penonaktifan 75 Orang Tak Lulus TWK
"Tapi juga terkait dengan kami yang telah bekerja dan kemudian dengan diadakannya SK pimpinan kpk maka akan terlunta-lunta pekerjaan dan mermbuat kami tidak bisa melakukan tugas. Juga terkait dengan hal yang menjadi masyarakat terkait dengan upaya pemberantasan korupsi ini pasti akan terganggu," kata Novel.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, jika cara-cara tersebut tidak dilaporkan dikhawatirkan akan terjadi di lembaga lain di Indonesia .
"Yang tidak kalah penting adalah pola-pola demikian kalau tidak dilihat sebagai hal serius, tidak dilaporkan, dan pendapat pengustan sebagaimana mestinya maka pola seperti ini bisa terjadi di lembaga lain di Indonesia dan ini berbahaya," tutur Novel.
Karena itu, dia menyatakan, pelaporan yang dilakukannya bersama sejumlah pegawai KPK, bukan hanya untuk kepentingan pribadi. Melainkan, kepentingan upaya pemberantasan korupsi.
"Makanya pelaporan kami tidak semata-mata kepetingan kami pribadi tapi ini juga hal yang lebih besar, kepentingan upaya pemberantasan korupsi, upaya tidak atau memaklumi terkait penyerangan terhadap HAM dan juga kepentingan terkait dengan kepentingan sebagai WNI," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?