Suara.com - Banyak orang masih awam, tidak mengetahui beda golongan dan eselon PNS atau Pegawai Negeri Sipil. Padahal jika anda ingin ikut CPNS 2021 perlu tahu hal ini.
Bila Anda belum tahu beda golongan kepangkatan dan golongan eselon PNS, simak terus artikel ini sampai akhir. Berikut beda golongan dan eselon PNS.
Beda Golongan dan Eselon PNS
Kita ketahui lebih dulu arti golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada dasarnya PNS terdiri dari 4 pangkat golongan antara lain:
- Golongan I
- Golongan II
- Golongan III
- Golongan IV
Golongan I PNS merupakan golongan terendah di PNS yang terbagi lagi menjadi golongan Ia, Ib, Ic, dan Id. Selanjutnya Golongan II PNS dibagi lagi menjadi golongan IIa, IIb, IIc, dan IId.
Kemudian, Golongan III PNS juga dibagi lagi menjadi golongan IIIa, IIIb, IIIc, dan IIId. Terakhir adalah Golongan IV, yang terbagi juga menjadi lima golongan yaitu golongan IVa, IVb, IVc, IVd, dan IVe.
Sementara itu, eselon PNS merupakan jabatan struktural yang dibagi menjadi empat eselon antara lain sebagai berikut:
- Eselon I
Jabatan struktural tertinggi yang terbagi menjadi dua yaitu eselon Ia dan eselon Ib. Tugas eselon I yaitu menetapkan kebijakan pokok agar sasaran jangka panjang dan jangka pendek dapat tercapai. - Eselon II
Jabatan struktural sebagai pelaksana sebagai kepala sebuah instansi. Pangkat golongan IVc dan golongan IVd akan menempati hierarki pada eselon II. Jabatan lapis dua ini bertugas untuk merencanakan dan mengimplementasikan strategi untuk mengembangkan kebijakan pokok dari wilayah. - Eselon III
Jabatan struktur lapis ketiga ini merupakan kepala bidang atau manajer madya dalam satuan kerja PNS. PNS golongan IIID dan golongan IVD biasanya menyempati hierarki ini. PNS Eselon III bertanggung jawab pada penyusunan dan realisasi strategi instansi yang berasal dari eselon II. - Eselon IV
Pejabat eselon IV adalah kepala seksi atau manajer lini dalam satuan kerja. Pejabat eselon IV ditempati oleh PNS golongan IIIB dan golongan IIID. Tanggung jawab eselon IV ialah bertanggung jawab pada kegiatan operasional yang disusun oleh eselon III.
Dari uraian di atas sudah diketahui ya beda golongan dan eselon PNS? kurang lebih dapat diringkas seperti ini beda golongan dan eselon PNS:
- Golongan PNS menunjukkan tingkatan berdasarkan ijazah dan jenis pekerjaan yang diberikan kepada pegawai.
- Eselon adalah jabatan struktural yang diberikan kepada PNS yang berhak karena memenuhi syarat golongan untuk menduduki posisi eselon I, II, III, atau IV.
Demikian uraian tentang beda golongan dan eselon PNS di Indonesia. Jadi sekarang Anda yang mau ikut seleksi CPNS 2021 tidak lagi bingung dengan istilah jabatan golongan ataupun eselon.
Baca Juga: Formasi CPNS untuk D3 2021 dari Kejaksaan RI
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan