Suara.com - Banyak orang masih awam, tidak mengetahui beda golongan dan eselon PNS atau Pegawai Negeri Sipil. Padahal jika anda ingin ikut CPNS 2021 perlu tahu hal ini.
Bila Anda belum tahu beda golongan kepangkatan dan golongan eselon PNS, simak terus artikel ini sampai akhir. Berikut beda golongan dan eselon PNS.
Beda Golongan dan Eselon PNS
Kita ketahui lebih dulu arti golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada dasarnya PNS terdiri dari 4 pangkat golongan antara lain:
- Golongan I
- Golongan II
- Golongan III
- Golongan IV
Golongan I PNS merupakan golongan terendah di PNS yang terbagi lagi menjadi golongan Ia, Ib, Ic, dan Id. Selanjutnya Golongan II PNS dibagi lagi menjadi golongan IIa, IIb, IIc, dan IId.
Kemudian, Golongan III PNS juga dibagi lagi menjadi golongan IIIa, IIIb, IIIc, dan IIId. Terakhir adalah Golongan IV, yang terbagi juga menjadi lima golongan yaitu golongan IVa, IVb, IVc, IVd, dan IVe.
Sementara itu, eselon PNS merupakan jabatan struktural yang dibagi menjadi empat eselon antara lain sebagai berikut:
- Eselon I
Jabatan struktural tertinggi yang terbagi menjadi dua yaitu eselon Ia dan eselon Ib. Tugas eselon I yaitu menetapkan kebijakan pokok agar sasaran jangka panjang dan jangka pendek dapat tercapai. - Eselon II
Jabatan struktural sebagai pelaksana sebagai kepala sebuah instansi. Pangkat golongan IVc dan golongan IVd akan menempati hierarki pada eselon II. Jabatan lapis dua ini bertugas untuk merencanakan dan mengimplementasikan strategi untuk mengembangkan kebijakan pokok dari wilayah. - Eselon III
Jabatan struktur lapis ketiga ini merupakan kepala bidang atau manajer madya dalam satuan kerja PNS. PNS golongan IIID dan golongan IVD biasanya menyempati hierarki ini. PNS Eselon III bertanggung jawab pada penyusunan dan realisasi strategi instansi yang berasal dari eselon II. - Eselon IV
Pejabat eselon IV adalah kepala seksi atau manajer lini dalam satuan kerja. Pejabat eselon IV ditempati oleh PNS golongan IIIB dan golongan IIID. Tanggung jawab eselon IV ialah bertanggung jawab pada kegiatan operasional yang disusun oleh eselon III.
Dari uraian di atas sudah diketahui ya beda golongan dan eselon PNS? kurang lebih dapat diringkas seperti ini beda golongan dan eselon PNS:
- Golongan PNS menunjukkan tingkatan berdasarkan ijazah dan jenis pekerjaan yang diberikan kepada pegawai.
- Eselon adalah jabatan struktural yang diberikan kepada PNS yang berhak karena memenuhi syarat golongan untuk menduduki posisi eselon I, II, III, atau IV.
Demikian uraian tentang beda golongan dan eselon PNS di Indonesia. Jadi sekarang Anda yang mau ikut seleksi CPNS 2021 tidak lagi bingung dengan istilah jabatan golongan ataupun eselon.
Baca Juga: Formasi CPNS untuk D3 2021 dari Kejaksaan RI
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram