Suara.com - Banyak orang masih awam, tidak mengetahui beda golongan dan eselon PNS atau Pegawai Negeri Sipil. Padahal jika anda ingin ikut CPNS 2021 perlu tahu hal ini.
Bila Anda belum tahu beda golongan kepangkatan dan golongan eselon PNS, simak terus artikel ini sampai akhir. Berikut beda golongan dan eselon PNS.
Beda Golongan dan Eselon PNS
Kita ketahui lebih dulu arti golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada dasarnya PNS terdiri dari 4 pangkat golongan antara lain:
- Golongan I
- Golongan II
- Golongan III
- Golongan IV
Golongan I PNS merupakan golongan terendah di PNS yang terbagi lagi menjadi golongan Ia, Ib, Ic, dan Id. Selanjutnya Golongan II PNS dibagi lagi menjadi golongan IIa, IIb, IIc, dan IId.
Kemudian, Golongan III PNS juga dibagi lagi menjadi golongan IIIa, IIIb, IIIc, dan IIId. Terakhir adalah Golongan IV, yang terbagi juga menjadi lima golongan yaitu golongan IVa, IVb, IVc, IVd, dan IVe.
Sementara itu, eselon PNS merupakan jabatan struktural yang dibagi menjadi empat eselon antara lain sebagai berikut:
- Eselon I
Jabatan struktural tertinggi yang terbagi menjadi dua yaitu eselon Ia dan eselon Ib. Tugas eselon I yaitu menetapkan kebijakan pokok agar sasaran jangka panjang dan jangka pendek dapat tercapai. - Eselon II
Jabatan struktural sebagai pelaksana sebagai kepala sebuah instansi. Pangkat golongan IVc dan golongan IVd akan menempati hierarki pada eselon II. Jabatan lapis dua ini bertugas untuk merencanakan dan mengimplementasikan strategi untuk mengembangkan kebijakan pokok dari wilayah. - Eselon III
Jabatan struktur lapis ketiga ini merupakan kepala bidang atau manajer madya dalam satuan kerja PNS. PNS golongan IIID dan golongan IVD biasanya menyempati hierarki ini. PNS Eselon III bertanggung jawab pada penyusunan dan realisasi strategi instansi yang berasal dari eselon II. - Eselon IV
Pejabat eselon IV adalah kepala seksi atau manajer lini dalam satuan kerja. Pejabat eselon IV ditempati oleh PNS golongan IIIB dan golongan IIID. Tanggung jawab eselon IV ialah bertanggung jawab pada kegiatan operasional yang disusun oleh eselon III.
Dari uraian di atas sudah diketahui ya beda golongan dan eselon PNS? kurang lebih dapat diringkas seperti ini beda golongan dan eselon PNS:
- Golongan PNS menunjukkan tingkatan berdasarkan ijazah dan jenis pekerjaan yang diberikan kepada pegawai.
- Eselon adalah jabatan struktural yang diberikan kepada PNS yang berhak karena memenuhi syarat golongan untuk menduduki posisi eselon I, II, III, atau IV.
Demikian uraian tentang beda golongan dan eselon PNS di Indonesia. Jadi sekarang Anda yang mau ikut seleksi CPNS 2021 tidak lagi bingung dengan istilah jabatan golongan ataupun eselon.
Baca Juga: Formasi CPNS untuk D3 2021 dari Kejaksaan RI
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
Terkini
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!