Suara.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pimpinan antirasuah yang diketuai Firli Bahuri akan hadir dalam pembahasan terkait pegawai KPK yang lulus dan tak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (25/5/2021).
Pertemuan itu rencana akan dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kemenpan RB beserta pemangku kepentingan lainnya.
"Pertemuan tindak lanjut alih status pegawai KPK menjadi ASN memiliki arti penting bagi insan KPK. Untuk itu hari ini, diagendakan seluruh pimpinan KPK akan menghadiri pertemuan di kantor Badan Kepegawaian Negara dimaksud," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).
Selain pimpinan KPK, kata Ali, turut pula mendampingi dari lembaga antirasuah yakni Sekjen KPK, Karo SDM, Inspektur dan Kepala BiroHukum KPK.
Ali kemudian berharap pertemuan perdana ini dapat hasil yang baik ditengah polemik 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN gegara tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan.
Sebelumnya sejumlah pihak menganggap TWK penuh dengan kejanggalan. Dan tak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"KPK berharap pertemuan tersebut akan menghasilkan keputusan terbaik bagi pegawai KPK," tutup Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004