Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan permasalahan penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah bukan hanya tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), melainkan Surat Keputusan penonaktifan yang dikeluarkan Ketua Firli Bahuri.
Hal tersebut dikatakan Novel usai melaporkan ke Komnas HAM karena adanya tindakan sewenang-wenangan dan pelanggaran HAM oleh oknum pimpinan KPK.
"Kita tahu ini problematikanya kan tidak sekadar proses TWK yang saya duga bermasalah. Tapi ada juga SK yang dikeluarkan oleh pimpinan KPK Pak Firli Bahuri," ujar Novel di Komnas HAM, Jakarta pada Senin (24/5/2021).
Novel pun mengemukakan, hingga kini tak ada langkah nyata dari Ketua KPK Firli Bahuri untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait nasib 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan usai keluarnya SK tersebut.
"Kita lihat. SK tersebut sudah berapa hari setelah pidato dan arahan bapak presiden, SK tersebut tidak diapa-apakan. Artinya, SK yang sebenarnya, secara formal bermasalah, secara substansi bermasalah itu juga Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan yang menandatangani SK tersebut tidak berbuat apa-apa," ucap dia.
Tak hanya itu, dia mengaku khawatir jika pola-pola yang sifatnya salah dan juga tidak menjalankan arahan Presiden Jokowi, ia takut akan menjadi contoh yang buruk.
"Saya khawatir ketika pola-pola seperti ini hal yang sifatnya salah dan kemudian sudah ada arahan bapak presiden, masih tidak mau juga ditaati. Saya khawatir menjadi contoh yang buruk dan bagaimana bisa diharapkan hal hal lainnya. Makanya ketika itu saya katakan yang tadi, rencana besok ada rakor," katanya.
Sebelumnya, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyambangi Komnas HAM untuk melaporkan oknum pimpinan KPK, Senin (24/5/2021).
Ia melaporkan ke Komnas HAM karena adanya tindakan sewenang-wenangan dan pelanggaran HAM oleh oknum pimpinan KPK.
Baca Juga: Soroti TWK KPK, Begini Isi Surat Koalisi Guru Besar Antikorupsi ke Jokowi
"Bahwa ada tindakan semena-sema yang dilakukan dengan sedemikian rupa. Bagian yang kami laporkan, yang efek tindakan itu banyak pelanggaran ham yang terjadi," kata Novel di Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Novel menggarisbawahi hal -hal yang dilaporkan kepada Komnas HAM yakni diantaranya berkaitan dengan privasi, seksualitas dan masalah beragama. Kata Novel, hal tersebut tak pantas dilakukan dan sangat berbahaya.
"Ada beberapa hal yang saya garis bawahi pertama, berhubungan dengan hal-hal yang menyerang kepada privasi, hal-hal yang bersifat seksual dan masalah beragama dan itu sangat tidak pantas dilakukan dan berbahaya," ucapnya.
Presiden Jokowi menegaskan, tidak ada alasan 75 pegawai KPK dipecat karena tak lulus TWK.
"Hasil tes terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan. Baik terhadap individu maupun institusi. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes," ungkap Jokowi melalui keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).
Jokowi menyebut, 75 pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan masih memunyai peluang untuk memperbaiki meski tak lulus TWK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru