Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan permasalahan penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah bukan hanya tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), melainkan Surat Keputusan penonaktifan yang dikeluarkan Ketua Firli Bahuri.
Hal tersebut dikatakan Novel usai melaporkan ke Komnas HAM karena adanya tindakan sewenang-wenangan dan pelanggaran HAM oleh oknum pimpinan KPK.
"Kita tahu ini problematikanya kan tidak sekadar proses TWK yang saya duga bermasalah. Tapi ada juga SK yang dikeluarkan oleh pimpinan KPK Pak Firli Bahuri," ujar Novel di Komnas HAM, Jakarta pada Senin (24/5/2021).
Novel pun mengemukakan, hingga kini tak ada langkah nyata dari Ketua KPK Firli Bahuri untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait nasib 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan usai keluarnya SK tersebut.
"Kita lihat. SK tersebut sudah berapa hari setelah pidato dan arahan bapak presiden, SK tersebut tidak diapa-apakan. Artinya, SK yang sebenarnya, secara formal bermasalah, secara substansi bermasalah itu juga Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan yang menandatangani SK tersebut tidak berbuat apa-apa," ucap dia.
Tak hanya itu, dia mengaku khawatir jika pola-pola yang sifatnya salah dan juga tidak menjalankan arahan Presiden Jokowi, ia takut akan menjadi contoh yang buruk.
"Saya khawatir ketika pola-pola seperti ini hal yang sifatnya salah dan kemudian sudah ada arahan bapak presiden, masih tidak mau juga ditaati. Saya khawatir menjadi contoh yang buruk dan bagaimana bisa diharapkan hal hal lainnya. Makanya ketika itu saya katakan yang tadi, rencana besok ada rakor," katanya.
Sebelumnya, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyambangi Komnas HAM untuk melaporkan oknum pimpinan KPK, Senin (24/5/2021).
Ia melaporkan ke Komnas HAM karena adanya tindakan sewenang-wenangan dan pelanggaran HAM oleh oknum pimpinan KPK.
Baca Juga: Soroti TWK KPK, Begini Isi Surat Koalisi Guru Besar Antikorupsi ke Jokowi
"Bahwa ada tindakan semena-sema yang dilakukan dengan sedemikian rupa. Bagian yang kami laporkan, yang efek tindakan itu banyak pelanggaran ham yang terjadi," kata Novel di Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Novel menggarisbawahi hal -hal yang dilaporkan kepada Komnas HAM yakni diantaranya berkaitan dengan privasi, seksualitas dan masalah beragama. Kata Novel, hal tersebut tak pantas dilakukan dan sangat berbahaya.
"Ada beberapa hal yang saya garis bawahi pertama, berhubungan dengan hal-hal yang menyerang kepada privasi, hal-hal yang bersifat seksual dan masalah beragama dan itu sangat tidak pantas dilakukan dan berbahaya," ucapnya.
Presiden Jokowi menegaskan, tidak ada alasan 75 pegawai KPK dipecat karena tak lulus TWK.
"Hasil tes terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan. Baik terhadap individu maupun institusi. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes," ungkap Jokowi melalui keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).
Jokowi menyebut, 75 pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan masih memunyai peluang untuk memperbaiki meski tak lulus TWK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka