Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dari 75 Pegawai KPK terkait Surat Keputusan penonaktifan pegawai KPK oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Sebanyak 75 pegawai KPK dinonaktifkan karena dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN.
"Kami sudah mendapatkan berbagai info, yang menurut kami sangat penting dan terus terang saja Informasi ini jauh lebih komperhensif yang kami terima dari pada kami sekedar membaca berita. Kami dijelaskan bagaimana proses substansi, bahkan postur kira-kira kenapa itu terjadi," ujar Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Tak hanya itu, dalam pertemuannya dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan, Komnas HAM kata Anam menerima sejumlah dokumen. Menurutnya, dokumen tersebut berisi catatan dan fakta-fakta dan beberapa instrumen hukum.
"Kami diberikan setumpuk dokumen yang menurut kami lumayan banyak informasinya. Oleh karenanya kami juga dikasih dokumen lumayan lengkap baik catatan atas fakta-fakta dan beberapa instrumen hukum yang melandasinya," kata Anam.
Setelah menerima pengaduan dari Novel CS, Anam menyebut pihaknya akan membentuk tim pemantauan dan penyelidikan untuk mengusut SK penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lusus TWK.
Ia pun berharap pimpinan KPK dan pihak-pihak terkait kooperatif dalam penyelidikan Komnas HAM.
"Karenanya kami menerima pengaduan ini, jadi kami akan membentuk sebuah tim di bawah pemantauan penyelidikan. Jadi kami berharap baik teman-teman WP, pimpinan KPK pihak-pihak terkait yang masuk dalam peristiwa ini untuk bisa kooperatif," tutur Anam.
Komnas HAM, kata Anam memandang tindaklanjut pengaduan dari 75 pegawai KPK dengan membentuk tim pemantauan dan penyelidikan, semata-mata agar Indonesia bebas dari korupsi.
"Kami membentuk tim pemantauan dan penyelidikan tidak untuk tujuan yang lain, semata-mata untuk bagaiman negara kita bebas dari korupsi," ucap dia.
Baca Juga: KPK Masa Bodoh ke Presiden Jokowi, Lakpesdam PBNU : Mau Ikuti Siapa Lagi?
"Jadi kami memandangnya apapun yang terjadi di KPK adalah kerugian besar kalau kita enggak tangani dengan baik. Bahwa musuh kita bersama adalah koruptor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
KPK Dalami Pemberian dan Pengembalian Uang Pemkab Kuansing untuk Kemenhut
-
Percepat Pemulihan Gempa NTT: Alat Berat, Helikopter hingga Logistik Cadangan Lewotobi Dikerahkan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
Kenapa Pakai Cushion Malah Beruntusan dan Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
Mobil Terlaris Toyota 2026 Januari hingga Juli, MPV Masih Jadi Raja
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Kepala SPPG Dinonaktifkan Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG di Dumai
-
Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS di Flores yang Diguncang Gempa 7,7
-
Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT