Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dari 75 Pegawai KPK terkait Surat Keputusan penonaktifan pegawai KPK oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Sebanyak 75 pegawai KPK dinonaktifkan karena dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN.
"Kami sudah mendapatkan berbagai info, yang menurut kami sangat penting dan terus terang saja Informasi ini jauh lebih komperhensif yang kami terima dari pada kami sekedar membaca berita. Kami dijelaskan bagaimana proses substansi, bahkan postur kira-kira kenapa itu terjadi," ujar Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Tak hanya itu, dalam pertemuannya dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan, Komnas HAM kata Anam menerima sejumlah dokumen. Menurutnya, dokumen tersebut berisi catatan dan fakta-fakta dan beberapa instrumen hukum.
"Kami diberikan setumpuk dokumen yang menurut kami lumayan banyak informasinya. Oleh karenanya kami juga dikasih dokumen lumayan lengkap baik catatan atas fakta-fakta dan beberapa instrumen hukum yang melandasinya," kata Anam.
Setelah menerima pengaduan dari Novel CS, Anam menyebut pihaknya akan membentuk tim pemantauan dan penyelidikan untuk mengusut SK penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lusus TWK.
Ia pun berharap pimpinan KPK dan pihak-pihak terkait kooperatif dalam penyelidikan Komnas HAM.
"Karenanya kami menerima pengaduan ini, jadi kami akan membentuk sebuah tim di bawah pemantauan penyelidikan. Jadi kami berharap baik teman-teman WP, pimpinan KPK pihak-pihak terkait yang masuk dalam peristiwa ini untuk bisa kooperatif," tutur Anam.
Komnas HAM, kata Anam memandang tindaklanjut pengaduan dari 75 pegawai KPK dengan membentuk tim pemantauan dan penyelidikan, semata-mata agar Indonesia bebas dari korupsi.
"Kami membentuk tim pemantauan dan penyelidikan tidak untuk tujuan yang lain, semata-mata untuk bagaiman negara kita bebas dari korupsi," ucap dia.
Baca Juga: KPK Masa Bodoh ke Presiden Jokowi, Lakpesdam PBNU : Mau Ikuti Siapa Lagi?
"Jadi kami memandangnya apapun yang terjadi di KPK adalah kerugian besar kalau kita enggak tangani dengan baik. Bahwa musuh kita bersama adalah koruptor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita