Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dari 75 Pegawai KPK terkait Surat Keputusan penonaktifan pegawai KPK oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Sebanyak 75 pegawai KPK dinonaktifkan karena dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN.
"Kami sudah mendapatkan berbagai info, yang menurut kami sangat penting dan terus terang saja Informasi ini jauh lebih komperhensif yang kami terima dari pada kami sekedar membaca berita. Kami dijelaskan bagaimana proses substansi, bahkan postur kira-kira kenapa itu terjadi," ujar Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Tak hanya itu, dalam pertemuannya dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan, Komnas HAM kata Anam menerima sejumlah dokumen. Menurutnya, dokumen tersebut berisi catatan dan fakta-fakta dan beberapa instrumen hukum.
"Kami diberikan setumpuk dokumen yang menurut kami lumayan banyak informasinya. Oleh karenanya kami juga dikasih dokumen lumayan lengkap baik catatan atas fakta-fakta dan beberapa instrumen hukum yang melandasinya," kata Anam.
Setelah menerima pengaduan dari Novel CS, Anam menyebut pihaknya akan membentuk tim pemantauan dan penyelidikan untuk mengusut SK penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lusus TWK.
Ia pun berharap pimpinan KPK dan pihak-pihak terkait kooperatif dalam penyelidikan Komnas HAM.
"Karenanya kami menerima pengaduan ini, jadi kami akan membentuk sebuah tim di bawah pemantauan penyelidikan. Jadi kami berharap baik teman-teman WP, pimpinan KPK pihak-pihak terkait yang masuk dalam peristiwa ini untuk bisa kooperatif," tutur Anam.
Komnas HAM, kata Anam memandang tindaklanjut pengaduan dari 75 pegawai KPK dengan membentuk tim pemantauan dan penyelidikan, semata-mata agar Indonesia bebas dari korupsi.
"Kami membentuk tim pemantauan dan penyelidikan tidak untuk tujuan yang lain, semata-mata untuk bagaiman negara kita bebas dari korupsi," ucap dia.
Baca Juga: KPK Masa Bodoh ke Presiden Jokowi, Lakpesdam PBNU : Mau Ikuti Siapa Lagi?
"Jadi kami memandangnya apapun yang terjadi di KPK adalah kerugian besar kalau kita enggak tangani dengan baik. Bahwa musuh kita bersama adalah koruptor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing