Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah kalau kekayaan sumber daya alam di Papua terus dikeruk demi kepentingan negara.
Mahdud malah menyebut kalau pengeluaran negara untuk Papua justru lebih besar dari pendapatan yang diperoleh.
"Sering ada isu, Indonesia keruk kekayaan Papua karena Papua kaya, daerah lain disubsidi kekayaan Papua, tidak benar," kata Mahfud ketika rapat kerja dengan Komite I DPD RI yang disiarkan melalui YouTube DPD RI, Selasa (25/5/2021).
Mahfud lantas menjelaskan kalau kekayaan Papua itu bisa diukur dari pajak dari ekspolitasi kekayaan sumber daya alam. Kemudian pajak cukai dibandingkan dengan belanja negara yang dikeluarkan untuk Bumi Cenderawasih.
Hasilnya, pajak dan cukai yang diperoleh dari Papua sekitar Rp 12 Triliun. Sementara pengeluaran negara untuk Papua lebih dari Rp 46 Triliun.
"Belanja pemerintah pusat terhadap Papua itu, ya, empat kali lipatnya 75 persennya sehingga tidak heran juga ada hitungan belanja per kepala rakyat Indo untuk Papua itu 17 kali lipatnya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menyinggung isu soal perekonomian semacam itu tidak pernah menjadi bahasan di luar negeri. Justru yang kerap menjadi pembicaraan ialah soal pengrusakkan alam, pelanggaran HAM ataupun soal penanganan kelompok separatis.
"Isu kemerdekaan juga sudah enggak ada di luar negeri."
Baca Juga: Koalisi Serius Revisi UU ITE Ditolak di Kantor Mahfud MD, Ini Alasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik