Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD menganggap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang kini dicap sebagai teroris tidak kunjung sadar meski pemerintah Indonesia sudah melakukan pendekatan yang humanis.
Mahfud mengklaim jika kelompok separatis itu tetap mengganggu warga Papua.
"Aparat keamanan akan terus mengejar dan melumpuhkan para pelaku teror untuk melindungi masyarakat agar merasa aman dari tindakan teror yang dilakukan oleh kelompok kecil orang, tetapi mengganggu karena selama ini kita lebih mendahulukan pendekatan-pendekatan," kata Mahfud secara daring, Rabu (19/5/2021).
Mahfud mengatakan mayoritas masyarakat Papua justru sudah hidup damai dan tidak pernah memiliki permasalahan dengan NKRI. Namun, di balik itu ada kelomlok-kelompok kecil yang kini dilabeli teroris yang terus melakukan tindakan-tindakan teror.
"Sudah puluhan tahun pendekatan, yang kecil-kecil ini tidak sadar-sadar juga, padahal yang besar itu, yang saya katakan lebih dari 90 persen sudah hidup damai tidak ada masalah dengan republik ini," ujar Mahfud
Klaim Hati-hati Buru KKB
Mahfud MD memastikan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kini sudah ditetapkam sebagai teroris, dilakukan secara hati-hati oleh TNI-Polri.
Mahfud berujar saat ini pengejaran yang sedang berlangsung itu dinilai cukup berhasil. Terlebih, Mahfud mengklaim tidak ada korban jiwa dari penindakan yang dilakukan aparat kepada kelompok teroris di Papua dan Papua Barat.
"Pengejaran terhadap segelintir orang KKB sebagai pelaku teror itu dikakukan secara hati-hati dan fokus sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil. Dengan demikian setelah ditetapkan KKB sebagai kelomook teroris, aparat keamanan itu berusaha dan cukup berhasil sekarang ini memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror," kata Mahfud.
Baca Juga: Sedang Perbaiki Mobil Mogok, 4 Anggota TNI Terluka Diserang KKB Papua
Mahfud mengatakan saat ini tugas pokok TNI-Polri di lapangan ialah memisahkan antara masyarakat sipil dengan teroris. Mahfud berujar aparat keamanan juga bertindak sesuai aturan perundang-undangan sehingga tidak ada yang sewenang-wenang.
"Yang dipergunakan mereka bukan kesewang-wenangan tapi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018. Sehingga dia itu dianggap sebagai tindak pidana terorisme, bukan terorisme tapi tindak pidana teorrisme. Artinya itu penegakan hukum yang nanti di dalam pelaksanaannya," tutur Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud menegaskan pemerintah bersama aparat TNI dan Polri hanya memburu para pelaku teror atau kelompok teroris di Papua dan Papua Barat. Ia menegaskan tidak melakukan penindakan terhadap organisasi di Papua.
Mahfud berujar pelaku maupun kelompok teroris yang mereka buru itu audah berdarkan data melalui identitas nama yang telah dikantongi. Sehingga TNI dan Polri tidak secara serampangan melalukan penindakan.
"Berdasarkan hukum dan keamanan itu adalah kita akan memburu para teroris, bukan organisasi Papua. Tapi orang-orang Papua yang melakukan teror by name. Ada nama-nama, ada nama-nama yang disebut, bukan sembarang orang papua, enggak," kata Mahfud.
Karena keberadaan identitas tersebut, Mahfud berujar pengejaran terhadap pelaku teror dilakukan secara hati-hati tanpa menimbulkan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil.
"Ada nama sehingga dikatakan bahwa orang ini memang selalu melakukan teror. Dikenal oleh publik melalui berita-berita dan statement statement terbukanya," kata Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei
-
Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam