Suara.com - Perusahaan retail PT Hero Supermarket Tbk berencana menutup gerai Giant di seluruh Indonesia dalam waktu dekat. Dengan ditutupnya gerai Giant di seluruh Indonesia, 3.000 buruh terancam kena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Kabar itu terungkap dari Serikat Pekerja Hero Group dan ASPEK Indonesia yang merupakan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI.
Menanggapi perihal akan adanya PHK besar-besar di Hero Group, Presiden KSPI Said Iqbal meminta pimpinan perusahaan untuk merundingkan permasalahan ini dengan Serikat Pekerja Hero Group yang didampingi oleh Dewan Pimpinan Pusat ASPEK Indonesia.
“Ada informasi, penyebab tutupnya 80 gerai Giant di seluruh Indonesia adalah akibat ditariknya saham yang berasal dari investor Hongkong dari Hero Group,” kata Said Iqbal dalam keterangan persnya, Rabu (26/5/2021).
Karena itu, KSPI meminta kepada pimpinan perusahaan Hero Group untuk tetap mempekerjakan karyawan Giant yang kena PHK tersebut ke unit perusahaan lainnya milik Hero Group, seperti Hero Supermaket, Guardian, dan IKEA yang ada di seluruh Indonesia.
Apabila ada karyawan Giant yang tidak bisa disalurkan ke unit perusahaan lain milik Hero Group, maka perusahaan berkewajiban membayar hak-hak karyawan plus kompensasi lainnya, sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati antara pimpinan perusahaan dengan serikat pekerja Hero Group.
“Apabila ada buruh yang tidak disalurkan ke perusahaan lain, KSPI meminta perusahaan tidak menggunakan perhitungan pesangon yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja,” ujarnya.
Selain itu, KSPI meminta perusahaan untuk memberikan waktu yang cukup kepada serikat pekerja dalam melakukan sosialisasi tentang rencana PHK ribuan karyawan Giant tersebut.
“Perusahaan jangan tergesa-gesa dan memaksakan kehendak terhadap kasus PHK besar-besaran di Giant. KSPI bersama ASPEK Indonesia akan mengawal terhadap proses PHK ribuan pekerja di Giant,” tuturnya.
Baca Juga: Dahsyat! Dukun se-Indonesia Kirim Rudal ke Israel, Bela Palestina: Gaib!
Disampaikan Said Iqbal, PHK hampir 3.000-an buruh ini menunjukkan bahwa omnibus law UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 khususnya klaster ketenagakerjaan tidak sesuai dengan yang disampaikan pemerintah. Sebab selama ini mereka mengatakan bahwa omnibus law akan membuka lapangan kerja baru, mendatangkan investasi, dan mencegah terjadinya PHK.
“Fakta di lapangan menjelaskan, justru investor yang ada malah menarik investasinya dari Indonesia,” tegasnya.
“Inilah saatnya Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan tuntutan buruh Indonesia yang diwakili oleh KSPSI AGN dan KSPI untuk membatalkan dan mencabut omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan. Sebab terbukti, janji omnibus law jauh panggang dari api,” lanjutnya.
“Tidak benar bahwa UU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan akan menarik investasi baru masuk ke Indonesia, karena faktanya justru merugikan kaum buruh di mana PHK besar-besaran terjadi dengan pesangon yang rendah, mengganti karyawan tetap dengan karyawan outsourcing dan kontrak, dan jam kerja yang berlebih.”
Berdasarkan catatan KSPI, ancaman PHK besar-besaran juga terjadi di beberapa perusahaan lain. Seperti yang terjadi di maskapai penerbangan Garuda Indonesia, beberapa perusahaan di Bekasi dikabarkan tutup, hingga PT Sri Rejeki Isman Tbk (Grup Sritex) terjerat kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Apabila Grup Sritex ini benar-benar bangkrut dan tutup, juga berpotensi menyebabkan PHK besar-besaran.
“Oleh karena itu, KSPI meminta Pemerintah dan Hakim MK mencabut omnibus law UU Cipta Kerja dan mencari strategi penyelamatan terhadap ledakan PHK di tengah pandemi yang belum usai,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar