- Kementerian Pertahanan RI menyatakan proyek fasilitas MRO pesawat C-130 Hercules di Bandara Kertajati masih dalam tahap perencanaan matang.
- Pemerintah sedang mengkaji aspek teknis dan kerja sama internasional untuk memastikan pembangunan berjalan selaras dengan kepentingan nasional Indonesia.
- Proyek ini muncul setelah adanya tawaran strategis Amerika Serikat kepada Menteri Pertahanan untuk mendirikan pusat pemeliharaan di kawasan regional.
Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memberikan klarifikasi resmi mengenai draf perkembangan proyek pembangunan pusat perawatan, perbaikan, dan pemeriksaan (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO) pesawat angkut militer C-130 Hercules di Bandara Internasional Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Otoritas pertahanan menegaskan bahwa mega proyek kedirgantaraan tersebut saat ini masih berada dalam koridor perencanaan matang, sehingga belum ada tenggat waktu atau deadline definitif terkait peluncuran konstruksi fisik di lapangan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa langkah hati-hati ini diambil demi menyelaraskan draf cetak biru sistem pertahanan dengan komersialisasi wilayah udara nasional.
"Pada prinsipnya, pemerintah masih berada pada tahap perencanaan dan pematangan konsep terkait pengembangan ekosistem kedirgantaraan nasional di kawasan Kertajati, termasuk pengembangan fasilitas MRO untuk kebutuhan komersial maupun militer secara bertahap," ujar Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, seperti dikutip dari ANTARA di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Menurut pemaparan Rico, jajaran Kemhan dituntut untuk menelaah berbagai variabel krusial secara komprehensif sebelum melangkah ke draf eksekusi pembangunan fisik.
Komponen yang tengah dikaji secara mendalam meliputi struktur draf perjanjian kerja sama internasional, spesifikasi teknis rancang bangun fasilitas hanggar MRO, hingga draf model tata kelola operasional yang akan diimplementasikan nantinya.
Seluruh elemen tersebut wajib dikalkulasikan secara cermat guna menjamin operasionalisasi pusat perawatan alutsista udara tersebut berjalan selaras dengan koridor kepentingan nasional serta kedaulatan wilayah NKRI.
Lebih lanjut, Rico menggarisbawahi bahwa draf regulasi pembangunan ini juga mewajibkan optimalisasi peran aktif dari korporasi industri pertahanan (indhan) dalam negeri.
Melalui keterlibatan lokal yang masif, keberadaan pusat MRO komparatif ini diharapkan mampu menjadi stimulus baru bagi roda perekonomian nasional sekaligus mentransfer teknologi mutakhir demi mendongkrak kualitas serta kapabilitas produk industri pertahanan domestik di panggung global.
Baca Juga: TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
Draf rencana strategis pengadaan pusat pemeliharaan ini mengemuka ke publik setelah adanya pertemuan bilateral tingkat tinggi antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Perang Amerika Serikat Pete Hegseth di markas besar Pentagon, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.
Dalam forum draf diplomasi pertahanan tersebut, pihak Pentagon secara eksplisit mengutarakan draf minat strategis Washington untuk mendirikan sebuah pusat pemeliharaan dan perbaikan mesin pesawat taktis Hercules yang mencakup wilayah regional Asia.
Merespons draf peluang emas tersebut, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin meneruskan tawaran kerja sama itu kepada Presiden Prabowo Subianto. Mengingat letak geografis dan fasilitas infrastruktur yang memadai, Presiden kemudian secara resmi menawarkan kawasan Bandara Kertajati sebagai lokasi utama draf pembangunan pusat MRO pesawat C-130 Hercules tersebut.
Berita Terkait
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!
-
Takut Teror Susulan, Ahmad Bahar Minta Perlindungan LPSK Usai Konflik dengan Hercules
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Plastik Makanan Minuman Dominasi Sampah Laut di 112 Negara, Apa Solusinya?
-
Siasat Licik Host Akun K Cari Cuan, Paksa Talent Live Vulgar Pakai Kedok Challenge
-
'Kemunduran Kronis!' Ahli di MK Bongkar Arus Balik Repolitisasi Militer di Indonesia
-
Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia, Zulhas Langsung Takziah
-
Bukan Cuma Lucu, Ada Makna Mendalam di Balik Viral Lagu 'Mas Bahlil Ganteng' Menurut Golkar
-
Jateng Panen Penghargaan Pendidikan 2026, Buah Kerja Keras Sepanjang 2025
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Peneliti Indonesia Diduga Tipu Ilmuwan Dunia Demi 'Grant'
-
California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace