Suara.com - Novel Baswedan mengaku sempat menguping soal cerita Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut membuat daftar nama pegawai-pegawai KPK. Novel menyebut jika lis nama para pegawai itu merupakan orang-orang yang diwaspadai oleh Firli Bahuri.
Pernyataan itu disampaikan Novel saat diundang dalam acara bertema KPK Riwayatmu kini yang ditayangkan melalui Channel Youtube, Mata Najwa.
Menurut Novel, peristiwa itu terjadi ketika Firli baru menjabat sebagai Ketua KPK.
"Ketika awal-awal pimpinan KPK masuk di KPK, itu pernah ada beberapa pimpinan KPK bercerita kepada kawan-kawan, saya juga pernah mendengar cerita itu. Bahwa katanya, Ketua KPK pernah menunjukkan nama-nama, atau bahkan memberikan daftar nama-nama," kata Novel seperti dikutip Suara.com, Kamis (27/4/2021).
Novel mengaku sempat penasaran dengan nama-nama yang menjadi daftar Firli Bahuri. Setelah ditelusuri, kata Novel, orang-orang itu ternyata pegawai KPK yang memiliki integritas tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Yang dari nama-nama itu ada orang-orang yang harus diwaspadai. Diwaspadai dalam hal apa? Ternyata setelah kami mencari tahu orang itu siapa-siapa, kami ketahuinya nama-nama itu adalah orang yang bekerja baik," ucapnya.
Meski tak menyebutkan nama-nama pegawai yang diwaspadai Firli, Novel menduga jika tindakan mencatat para pegawai KPK yang dicatat itu berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik yang sempat menjerat Firli.
"Kami menduga, karena mungkin waktu sebelumnya Pak Firli pernah punya masalah kode etik berat, dalam rangka bertemu dengan pihak berpekara, melakukan hal-hal yang menghalangi proses, kemudian dilakukan pemeriksaan kode etik. Saya khawatirnya itu yang menjadi masalah, yang melatarbelakangi," kata dia.
Terkait hal itu, Najwa yang menjadi bintang tamu lalu meminta Novel untuk memperjelas soal nama-nama pegawai KPK yang diwaspadai Firli. Najwa pun mempertanyakan kepada Novel apakah nama-nama yang menjadi lis Firli itu apakah merupakan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca Juga: 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat, MAKI Bakal Ajukan Judicial Review ke MK
Diketahui, 75 pegawai KPK yang tak lulus menjadi aparatur sipil negara lewat TWK itu disebut-sebut merupakan orang-orang berintegritas dan sedang menangani kasus-kasus korupsi besar di KPK.
"Jadi anda mau mengatakan, sebelum ini (polemik TWK). Ketua KPK sempat membuat lis nama-nama pegawai yang perlu diwaspadai?" kata Najwa.
Novel pun menyebut jika Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengetahui masalah itu. Novel pun meminta agar Ghufron berani berkata jujur.
"Saya kira pak Ghufron juga tahu, kalau pak Ghufron jujur dan berani berbicara, pasti pak Ghufron akan cerita itu," minta Novel.
Menanggapi hal itu, Ghufron menjawab soal pernyataan Novel secara normatif.
Ghufron mengaku sempat terjadi perdebatan di jajaran pimpinan KPK terkait polemik 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus TWK.
Dalam perdebatan itu, dia meminta agar pimpinan KPK tak terjebak labeling kepada pegawai-pegawai terbaik di KPK.
"Saya akan menanggangapi secara umum, dua hal ya tadi. Yang disampaikan Pak Koko, apakah benar pimpinan KPK diperalat oleh Ketua. dan yang kedua dari Mas Novel. Yang jelas kami sampaikan begini. Bahwa dalam perdebatan kami, kami bahkan sampaikan begini. Jangan sampai kemudian kita, atas nama radikalisme, terorisme, kemudian kita menyasar orang-orang baik," kata Ghufron.
Ghufron menambahkan jika alih status PNS lewat TWK itu untuk menjaga integritas KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
"Jangan sampai kita terulang kembali sebagaimana sejarah politik PKI dulu. Kemudian menjadi labeling-labeling, orang-orang baik juga dilabeli PKI untuk disingkarkan karena urusan politik. Itu kami sampaikan dalam kerangka menjaga marwah dan juga menjaga integritas kelembagaan KPK. Bukan hanya menjaga mas Koko, Mas Novel, bukan menjaga orang per orang. Karena KPK ini adalah aset bangsa untuk memberantas korupsi."
Berita Terkait
-
Pecat 51 Pegawai Tak Lulus TWK, BKN dan KPK Wajib Beberkan Alasannya Orang per Orang
-
51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat, MAKI Bakal Ajukan Judicial Review ke MK
-
Tak Bungkam! Pegawai KPK yang Dipecat Bongkar Kebusukan TWK sampai Kasus Besar Korupsi
-
Tak Lulus TWK, Penyelidik KPK Harun Ngaku Belum Tahu Nama 51 Pegawai yang Dipecat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP