Suara.com - Kecoa adalah hewan yang dihindari oleh manusia. Apabila muncul di depan mata, kecoa kerap kali dibunuh dengan berbagai cara.
Meski memiliki ukuran kecil, kehadiran kecoa sering bikin orang jadi geli sampai ngeri. .Lantaran, serangga ini bisa menghindar sangat cepat dengan merayap ataupun terbang.
Namun, sikap berbeda dilakukan oleh pria asal Thailand. Tak merasa takut, pria tersebut justru menunjukkan rasa khawatirnya pada kecoa.
Menyadur World of Buzz, Jumat (28/5/2021), pria tersebut menemukan seekor kecoa terluka di pinggir jalan.
Bukannya mengabaikan, pria itu membawa kecoak yang sekarat yang dilihatnya ke dokter hewan terdekat.
Aksi pria itu pun membuktikan bahwa setiap spesies hewan berhak mendapatkan kesempatan hidup.
Diketahui, kecoa tersebut terluka karena terinjak oleh seseorang.
Kebaikan pria itu membawa kecoak ke dokter hewan menuai pujian dari sang dokter hewan. Dokter hewan tersebut kemudian mengunggah aksi kebaikan pria tersebut dan menyebutnya bukan sebuah lelucon.
Namun, dokter juga menjelasan pada pria yang tak disebutkan namanya ini bahwa kemungkinan kecoak bertahan hidup hanya 50/50.
Baca Juga: Viral Kedai Kaki Lima Jual Sarapan Mewah Ala Hotel, Cuma Rp 15 Ribuan!
Dokter pun menambahkan bahwa ini adalah pertama kalinya ia menerima kasus yang berbeda dari lainnya.
Sang dokter juga menyebutkan bahwa ia tak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan serangga tersebut.
Namun, ia menempatkan kecoa dalam wadah oksigen untuk memperbaiki gejalanya. Dokter juga mengizinkan pria tersebut untuk merawat kecoa yang hampir mati itu.
“Saya mengizinkan orang itu membawa kecoak kembali untuk merawatnya. Tidak ada biaya pengobatan sama sekali. Meskipun kasusnya aneh, saya telah menyembuhkan berbagai jenis hewan sebelumnya termasuk kadal dan kodok," kata dokter hewan tersebut.
Aksi lagka ini kemudian menjadi viral. Ada beragam warganet yang memuji aksi pria tersebut. Namun, tak sedikit juga yang menganggapnya sebagai lelucon.
Berita Terkait
-
Viral Kedai Kaki Lima Jual Sarapan Mewah Ala Hotel, Cuma Rp 15 Ribuan!
-
Viral Kucing 'Nangkring' di Helem Pemotor Kediri, Pemiliknya Dicari Dishub
-
Viral di Tiktok: 3 Resep Minuman Jus Botolan Ini Bisa Jadi Ide Bisnis
-
Mekanik Dibikin Melongo saat Servis Mobil, Gerombolan Tikus Terciduk Ngumpet di Bumper
-
Menggores Hati! Detik-detik Anak Dampingi Ibu Sakaratul Maut Lewat Video Call
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian