Suara.com - Seorang cendekiawan Tunisia mendapat banjir kecaman setelah menyebutkan jika membangun masjid hanya membuang-buang uang negara.
Menyadur Albawaba, Sabtu (29/5/2021) Profesor Amin Mahfoudh menulis sebuah postingan yang mendapat banyak perhatian dan kritik di saat yang bersamaan.
Profesor yang bekerja di Fakultas Hukum dan Ilmu Politik di Universitas Sousse di Tunisia itu memulainya dengan pertanyaan "Di mana kita dalam hal pekerjaan yang masuk akal?".
Profesor kemudian menyebutkan tiga poin utama yang menggambarkan hukum Tunisia tentang masjid secara umum serta alokasi negara di sektor tersebut.
"Biaya masjid yang berkaitan dengan air, listrik, perabotan, dan pemeliharaan dibayar melalui anggaran negara." tulis Prof Amin.
Prof Amin kemudian menunjukkan jumlah air terbuang yang digunakan orang-orang saat berada di masjid, sementara itu negaranya mengalami kekurangan air.
Ia juga mengungkapkan, alangkah lebih baiknya jika pemerintah menggunakan air itu untuk menyiram pohon atau lahan pertanian.
Salah satu guru besar hukum tata negara Tunisia tersebut juga mengkritik penggunaan listrik di masjid yang dianggap berlebihan.
Prof Amin mengakhiri postingannya dengan menulis bahwa membangun masjid baru adalah serangan terang-terangan terhadap semua prinsip konstitusional dan "membuang-buang uang publik;"
Baca Juga: Tersentuh Kekompakan Umat Islam, 3 Pemuda Pekanbaru Jadi Mualaf
Postingan Prof Amin tersebut langsung menuai kecaman dari warganet yang membacanya. Salah satunya mengkritik gaji pelayan agama yang terlalu besar.
"Kita juga harus bertanya pada diri sendiri apakah benar-benar perlu memiliki pelayanan agama dengan anggaran yang besar!!! Amin Mahfoudh: Membangun masjid membuang-buang dana publik." tulis seorang warganet.
Munji Marzouq, mantan menteri energi Tunisia, mengecam posting negatif Mahfoudh sebagai "absurditas intelektual yang sakit,"
"Apa tujuan mulia manusia, jika bukan kehidupan yang lebih baik, di mana seseorang menemukan kebahagiaan, ketenangan dan keseimbangannya?" tulisnya.
Namun, tidak semua komentar di postingan Facebook profesor Tunisia itu negatif, beberapa menambahkan bahwa alih-alih membangun masjid, pemerintah dapat membuka jalan bagi investasi untuk menurunkan tingkat pengangguran di negara tersebut.
Sementara warganet lain menuliskan pendapar bahwa dengan mengurangi jumlah masjid akan menurunkan tingkat kebisingan dari pengeras suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal
-
Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok
-
Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum