Suara.com - Seorang pria yang tiba-tiba menangis di pesta pernikahan viral di media sosial.
Pria tersebut menangis saat bersalaman dengan sang pengantin wanita yang diduga sebagai mantan kekasihnya.
Momen tersebut tersebar luas di media sosial salah satunya diunggah oleh akun Instagram @Mak_rumpii.
Dalam keterangan unggahannya, diketahui pengantin tersebut tengah melaksanakan prosesi upacara Mappacci atau Mappaccing.
Upacara tersebut merupakan adat yang berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan. Prosesi ini dilakukan oleh pengantin laki-laki dan perempuan di rumah masing-masing pada malam hari atau sehari sebelum acara pernikahan.
Terlihat seorang pengantin wanita berpakaian adat Bugis duduk di lantai untuk bersalaman.
Di depan pengantin tersebut datang seorang pria mengenakan baju berwarna merah. Mereka kemudian bersalaman.
Tanpa melihat wajah sang pengantin, sang pria berusaha untuk pergi dan memalingkan wajahnya. Melihat hal tersebut, sang pengantin wanita pun tak kuasa menahan tangisnya.
Air matanya pun jatuh dengan derasnya. Keduanya kemudian menangis bersama.
Baca Juga: Viral Suara Gemuruh Misterius di Bandung, BMKG Buka Suara
Saat sang pria hendak berdiri, kontan saja sang pengantin menarik tangan sang pria. Mereka kemudian berpelukan dengan erat. Keduanya sama-sama menangis di pelukan satu sama lain.
Melihat adegan tersebut, ekspresi tamu undangan pun turut bersimpati kepada keduanya. Beberapa dari mereka bahkan merekam kejadian langka tersebut.
Tak hanya tamu undangan, warganet pun turut menggoreskan beragam komentar melihat aksi pengantin wanita dan mantannya itu.
"Paling benci sinetron ginian. Kalau dah nikah sama orng lain ngapain datang oeee," ujar warganet.
"Masih mikirin ego dan perasaan tapi nggak ngeliat harga diri yang satu udah nikah yang satu cuma karna belom ikhlas . Agak bingung sih emang tapi gua kalo jadi si cowok ga bakal dateng sekalipun diundang. Balik lagi sih ke diri masing-masing," tambah yang lain.
"Ya Allah emang nggak malu apa udah nikah tapi masih meluk-meluk gitu di depan keluarga besar lagi," tulis warganet.
Berita Terkait
-
Viral Suara Gemuruh Misterius di Bandung, BMKG Buka Suara
-
Viral Nenek 53 Tahun Pamer Berondong 27 Tahun, Tuai Perdebatan Netizen
-
Viral Emak-emak Tergiur Drone Murah Olshop, Barang yang Datang Auto Bikin Syok
-
Viral Wanita Pamer Gaji Jadi TKW Capai Rp 12 Juta, Bandingkan dengan Bidan
-
Viral Video Syur Open BO Murah, Polisi Ciduk ABG Tasikmalaya
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya