Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut soal kabar tentang Wali Kota nonaktifkan Tanjungbalai M Syahrial yang disebut sempat menghubungi Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. M Syahrial merupakan tersangka kasus suap penyidik KPK asal Polri, Stephanus Robin.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan akan segera memperiksa Lili Pintauli Siregar dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua KPK.
"Sudah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan, tentu tidak lama lagi akan kami periksa (Lili)," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Kendati demikian, Tumpak tidak menyebut secara detail waktu pemeriksaan akan dilakukan. Namun dia memastikan, jika kabar itu benar, Dewas KPK akan mengambil tindakan tegas.
"Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar tentu akan kita lakukan pemeriksaan sampai tuntas," kata dia.
Informasi adanya dugaan komunikasi M. Syahrial dengan Lili Pintauli Siregar disampaikan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Namun, Boyamin tak mengetahui pasti apakah Lili menanggapi komunikasi yang hendak dijalin oleh Syahrial.
"Saya mendengarnya begitu, bahwa wali kota Tanjungbalai berusaha menjalin komunikasi dengan bu Lili (Pimpinan KPK). Tapi, apakah bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi," kata Boyamin dihubungi, Senin (26/4/2021).
Meski begitu, Boyamin meyakini bahwa M. Syahrial memiliki nomor pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Bila benar Lili dihubungi oleh Syahrial, kata Boyamin, sepatutnya Lili menolak dan langsung memblokir nomor M. Syahrial.
"Tapi, setidaknya wali kota punya nomornya bu Lili, dan mestinya bu Lili dengan tegas menjawab jangan hubungi saya karena itu urusan dan tanggung jawab wewenang KPK, dan langsung diblokir mestinya, karena ini yang harus dilakukan bu Lili," ucap Boyamin.
Baca Juga: Usai Diperiksa Dewas KPK, Azis Tepergok Wartawan Buru-buru Pergi Lewat Sini
Dalam kasus suap Walikota Tanjungbalai, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Selain penyidik KPK Robin dan Syahrial, Maskur Husein selaku advokat juga kini sudah berstatus tersangka. Ketiganya juga kini sudah ditahan KPK.
Berita Terkait
-
Fantastis! Penyidik Robin Ternyata Nikmati Hasil Suap Rp1,6 Miliar
-
Terbukti Bersalah Terima Suap Rp1,3 Miliar, Penyidik KPK Robin Resmi Dipecat
-
Hari Ini, Dewas KPK Tentukan Nasib Penyidik Robin Terkait Kasus Pelanggaran Etik
-
Diduga Ikut Setor Duit ke Penyidik Robin, KPK Periksa Eks Walkot Cimahi Ajay di Penjara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf