Suara.com - KPK memeriksa mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah saksi lain dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai periode 2020-2021 dengan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).
"Pada Kamis (28/5) bertempat di Lapas Sukamiskin Bandung, tim Penyidik KPK selesai melakukan pemeriksaan saksi-saksi yaitu mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna serta dua orang pihak swasta ,yaitu Radian Azhar dan Saeful Bahri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Pada hari yang sama di kantor Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yaitu ajudan Ajay Muhammat Priatna bernama Iwan Nugraha, supir Ajay bernama Evodia Dimas dan seorang pihak swasta, Yanti Rahmayanti.
"Seluruh saksi tersebut didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan adanya pemberian sejumlah uang oleh Ajay M. Priatna kepada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan tersangka SRP," tambah Ali.
Namun ada dua orang saksi yang dipanggil, yaitu Usman Effendi dan Yayan Heryanti, keduanya adalah pihak swasta, tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi.
"Karenanya KPK mengimbau mereka kooperatif segera menghadiri panggilan tim penyidik," ungkap Ali.
Ajay saat ini menjalani sidang dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020.
Dalam sidang 19 April 2021 di Pengadilan Tipikor Bandung, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Didik Suratno Nugrahawan mengatakan Ajay pernah meminta disediakan Rp1 miliar untuk diberikan kepada orang KPK agar tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 27 November 2020.
Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MS) selaku pengacara telah ditetapkan tersangka kasus ini.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Mangkir Dipanggil KPK, Formappi: Harusnya Didahulukan
Berdasarkan konstruksi perkara yang telah dijelaskan KPK, nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ikut terseret dalam kasus tersebut.
Pada bulan Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinas, Jakarta Selatan, kemudian menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di Pemkot Tanjungbalai, Sumatra Utara.
Azis langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Stepanus dapat membantu permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti KPK.
Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.
Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus sebesar Rp1,3 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?
-
Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
KPK Serius! Atalia Praratya Akan Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Ada Apa?
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Keracunan MBG Merupakan Tantangan Menuju Kesuksesan
-
Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?
-
Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka
-
Cegah Keracunan, BPOM Siapkan Modul Nasional untuk Juru Masak Program MBG
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!