Suara.com - Surat pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 telah diterbitkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara). Lantas, apa isinya? Berikut ini isi surat pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru 2021 dari BKN.
Surat pemberitahuan BKN yang bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 ini berisi beberapa hal tentang penyelenggaraan rekrutmen calon ASN (aparatur sipil negara) melalui jalur CPNS dan PPPK. Surat pemberitahuan tersebut diketahui sebagai bentuk tindak lanjut atas Keputusan Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) seperti berikut ini.
- Surat Menteri PANRB No. 302 Th. 2021 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2021.
- Surat Menteri PANRB Nomor B/474/M.SM.01.00/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Informasi Pengadaan ASN Tahun 2021
- Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19.
Berikut Ini Isi Suratnya
Simak berikut ini isi surat pengadaan CPNS dan PPPK non-guru 2021 yang perlu kamu tahu.
1. Perencanaan kegiatan dan anggaran seleksi
PPK diminta untuk mempersiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang sudah tersedia.
Diketahui, untuk seleksi PPPK Guru 2021 ini akan dibebankan ke anggaran Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknolog).
2. Admin instansi dan panitia seleksi
Masing instansi pusat/daerah membuat surat usulan tentang penunjukkan admin instansi, baik CPNS/PPPK, yang ditujukan ke Kepala BKN c.q Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, yang ditandatangani minimal oleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi pengadaan kepegawaian ataupun ketua panitia seleksi pengadaan instansi.
Baca Juga: Formasi CPNS Polri 2021 untuk Dua Daerah: Syarat dan Kategorinya
Dalam proses pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru, setiap instansi baik pusat dan daerah diwajibkan membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, petugas helpdesk instansi dan pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi instansi masing-masing.
3. Titik lokasi mandiri
BKN juga mengimbau PPK instansi daerah menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di daerah masing-masing atau cost-sharing dengan wilayah sekitarnya. PPK instansi daerah harus melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk memperoleh izin pelaksanaan seleksi di titik lokasi tersebut.
Adapun penyiapan titik lokasi seleksi ini meliputi pengadaan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi, seperti berikut.
- Tempat/gedung
- Komputer client
- Jaringan komputer dan internet
- Genset
Sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi, termasuk sarana prasarana pelaksanaan protokol kesehatan.
Sebagai informasi, spesifikasi komputer client, jaringan komputer dan internet, serta sarana prasarana untuk pelaksanaan seleksi tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN