Suara.com - Sebuah struk tarif parkir bandara yang dibagikan oleh seorang pria bule viral di media sosial. Dalam struk tersebut tertera jumlah fantastis yang harus dibayarkan oleh si bule hingga menjadi sorotan warganet.
Struk parkir tersebut mula-mula diunggah di IG story akun Instagram @doyoutravel, Selasa (1/6/2021) dan menjadi viral usai diunggah ulang oleh akun Twitter @bukanakunkoriya.
Di bagian atas struk parkir, tertulis PT. Angkasa Pura 1 (Persero) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Dari keterangan yang tertera di struk parkir, pria bule tersebut memarkir mobilnya di bandara Ngurah Rai selama 2 bulan, mulai tanggal 1 April 2021 hingga 1 juni 2021.
Di bagian bawah, tertulis LT sebesar Rp 100.000, Tarif A sebesar Rp 7.680.000, dan Tarif B Rp 1.860.000 sehingga total tarif parkir yang harus dibayar ialah Rp 9.640.000.
Pria bule yang memarkir mobil di bandara tersebut merasa terkejut. Ia mengaku tak menyangka jika jumlahnya akan sebanyak itu.
"Sejujurnya aku tidak menyangka akan sebanyak ini, cukup terkejut," tulisnya dalam unggahan tersebut.
Menanggapi tarif parkir itu, akun Twitter @bukanakunkoriya menyebut jumlah uang parkir yang harus dibayarkan nyaris seharga iPhone 12 mini yang dibanderol di harga 10 jutaan.
"Harga parkiran udah seharga iPhone 12 mini," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Viral! Harga Mie Instan Pakai Telur di Puncak Bogor Rp 54 Ribu
Para warganet yang melihat tarif parkir tersebut lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka menyoroti durasi parkir di bandara yang mencapai 2 bulan lamanya. Ada juga yang menyarankan lebih baik mobil digadaikan, jika hendak ditinggal lama.
"Lagian ngide amat parkir 2 bulan di bandara," tulis warganet dengan akun traanna.
"Kenapa ngga kepikiran digadai aja mobilnya untuk 2 bulan terus uang gadainya nggak dipake, tapi disimpan buat nebus mobilnya lagi dikemudian hari," tulis warganet lain dengan akun ramadika_hanif.
Melansir dari bali-airport.com, Rabu (2/6/2021) dijelaskan mengenai tarif parkir di Bandara Ngurah Rai per 1 Januari 2021.
Untuk tarif parkir kendaraan bermotor roda 2,tarif yang berlaku sebesar Rp 4.000,- 12 jam pertama dan Rp 2.000,- untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.
Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4, tarif yang berlaku sebesar Rp 10.000,- satu jam pertama dan Rp 5.000,- untuk tarif progresif tiap satu jam selanjutnya.
Untuk kendaraan bermotor roda 6 atau lebih tarif yang berlaku sebesar Rp.15.000,- satu jam pertama dan Rp.5.000,- untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.
Berita Terkait
-
Bikin Geram! Bosan Masakan Istri, Suami Ancam Cari Perempuan Lain
-
Viral Video Bocah Peras Mi Instan Sebelum Dimakan, Publik: Dingin Kagak Melepuh Iya
-
Viral! Harga Mie Instan Pakai Telur di Puncak Bogor Rp 54 Ribu
-
Setelah Heboh Pecel Lele, Kini Viral Tarif Parkir Tak Masuk Akal di Malioboro
-
Gagal Romantis, Pengantin Pria Ditampar Ayah saat Sesi Foto Bersama
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan