Suara.com - Sebuah struk tarif parkir bandara yang dibagikan oleh seorang pria bule viral di media sosial. Dalam struk tersebut tertera jumlah fantastis yang harus dibayarkan oleh si bule hingga menjadi sorotan warganet.
Struk parkir tersebut mula-mula diunggah di IG story akun Instagram @doyoutravel, Selasa (1/6/2021) dan menjadi viral usai diunggah ulang oleh akun Twitter @bukanakunkoriya.
Di bagian atas struk parkir, tertulis PT. Angkasa Pura 1 (Persero) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Dari keterangan yang tertera di struk parkir, pria bule tersebut memarkir mobilnya di bandara Ngurah Rai selama 2 bulan, mulai tanggal 1 April 2021 hingga 1 juni 2021.
Di bagian bawah, tertulis LT sebesar Rp 100.000, Tarif A sebesar Rp 7.680.000, dan Tarif B Rp 1.860.000 sehingga total tarif parkir yang harus dibayar ialah Rp 9.640.000.
Pria bule yang memarkir mobil di bandara tersebut merasa terkejut. Ia mengaku tak menyangka jika jumlahnya akan sebanyak itu.
"Sejujurnya aku tidak menyangka akan sebanyak ini, cukup terkejut," tulisnya dalam unggahan tersebut.
Menanggapi tarif parkir itu, akun Twitter @bukanakunkoriya menyebut jumlah uang parkir yang harus dibayarkan nyaris seharga iPhone 12 mini yang dibanderol di harga 10 jutaan.
"Harga parkiran udah seharga iPhone 12 mini," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Viral! Harga Mie Instan Pakai Telur di Puncak Bogor Rp 54 Ribu
Para warganet yang melihat tarif parkir tersebut lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka menyoroti durasi parkir di bandara yang mencapai 2 bulan lamanya. Ada juga yang menyarankan lebih baik mobil digadaikan, jika hendak ditinggal lama.
"Lagian ngide amat parkir 2 bulan di bandara," tulis warganet dengan akun traanna.
"Kenapa ngga kepikiran digadai aja mobilnya untuk 2 bulan terus uang gadainya nggak dipake, tapi disimpan buat nebus mobilnya lagi dikemudian hari," tulis warganet lain dengan akun ramadika_hanif.
Melansir dari bali-airport.com, Rabu (2/6/2021) dijelaskan mengenai tarif parkir di Bandara Ngurah Rai per 1 Januari 2021.
Untuk tarif parkir kendaraan bermotor roda 2,tarif yang berlaku sebesar Rp 4.000,- 12 jam pertama dan Rp 2.000,- untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.
Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4, tarif yang berlaku sebesar Rp 10.000,- satu jam pertama dan Rp 5.000,- untuk tarif progresif tiap satu jam selanjutnya.
Untuk kendaraan bermotor roda 6 atau lebih tarif yang berlaku sebesar Rp.15.000,- satu jam pertama dan Rp.5.000,- untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.
Berita Terkait
-
Bikin Geram! Bosan Masakan Istri, Suami Ancam Cari Perempuan Lain
-
Viral Video Bocah Peras Mi Instan Sebelum Dimakan, Publik: Dingin Kagak Melepuh Iya
-
Viral! Harga Mie Instan Pakai Telur di Puncak Bogor Rp 54 Ribu
-
Setelah Heboh Pecel Lele, Kini Viral Tarif Parkir Tak Masuk Akal di Malioboro
-
Gagal Romantis, Pengantin Pria Ditampar Ayah saat Sesi Foto Bersama
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan