Suara.com - Kementerian Agama resmi mengumumkan pembatalan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 lantaran masih pandemi Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan tersebut melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya," ujar Yaqut.
Menurut Yaqut, bahwa hingga kini Pemerintah kerjaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.
"Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersedian waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah Haji," kata Yaqut.
Keputusan pemerintah tersebut kata Yaqut usai berdiskusi dan berdialog panjang dengan Komisi VIII DPR.
Kemenag kata Yaqut sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.
"Dalam rapat kerja menyatakan menghormati keputusan yang akan diambil oleh pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji tahun 1442 Hijriyah," katanya.
Baca Juga: Jika Ditunda, Dana Haji Diusul Direlokasi buat Perbaiki Kantor KUA hingga Madrasah
Tag
Berita Terkait
-
Jika Ditunda, Dana Haji Diusul Direlokasi buat Perbaiki Kantor KUA hingga Madrasah
-
Soal Ibadah Haji 2021, DPR: Dari Pada Harapan-harapan, Mending Ditunda
-
Sisa Waktu 1,5 Bulan, Indonesia Dipastikan Tak Dapat Kuota Haji?
-
Pekan Depan, DPR Raker dengan Menag Tanyakan Kepastian Ibadah Haji 2021
-
Tanyakan Pelaksanaan Haji, Menteri Retno Dekati Menlu Arab Saudi di PBB
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Sekolah Ditutup karena Kabut Asap, Pekerja Malaysia Protes: Kami Bernapas Pakai Insang?
-
Tragedi Serangan 9/11 WTC Jadi Sajian Teori Konspirasi di Kalangan Gen Z, Bagaimana Bisa?
-
4 Airy Sunscreen Lokal yang Ringan seperti Udara untuk Kulit Gampang Berkeringat
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
ICP Agustus 2026 Naik Jadi 89,43 Dolar AS per Barel Akibat Eskalasi Geopolitik
-
BGN Klaim Banyak Sekolah Kirim Surat Minta MBG, Akan Diinvestigasi Sebelum Dikabulkan
-
Menembus Asap Malam Karhutla Kubu Raya, Wapres Gibran Ingatkan Warga: Pakai Masker Ya
-
Manchester United Pesta Gol, Kobbie Mainoo Diprediksi Jadi Pemain Terbaik Dunia
-
4 Cleanser Vegan Andalan untuk Kulit Sensitif Tanpa Ketarik dan Iritasi
-
Cleansing Oil SKIN1004 untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, Cara Pakai, dan Ulasan Pengguna