Suara.com - Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021-2022 tingkat SD, SMP, SMA/SMK sebentar lagi akan dibuka. Buat para calon murid baru, simak berikut ini jadwalnya.
Diketahui, pendaftaran PPDB SD, SMP, SMA/SMK terbagi menjadi beberapa jalur, yakni jalur Afirmasi dan Zonasi. Selain itu, ada juga jalur Pindah Tugas Orang tua maupun Anak Guru serta prestasi.
Buat para orang tua yang akan mendaftarkan putra-putri ke SD, SMP maupun SMA/SMK di kawasan DKI Jakarta, simak baik-baik jadwal PPDB DKI Jakarta 2021-2022.
Jadwal PPDB DKI Jakarta Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang membuka peluang/kesempatan lebih besar bagi para CPDB dari keluarga tak mampu.
1. Jenjang SD
Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19
- Pendaftaran hingga pengumuman: 7 - 9 Juni 2021
- Lapor diri: 10 - 11 Juni 2021.
Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Mitra Trans Jakarta.
- Pendaftaran hingga pengumuman: 14 - 16 Juni 2021.
- Lapor diri: 17 - 18 Juni 2021.
2. Jenjang SMP-SMA
Baca Juga: Kapan PPDB 2021 Dibuka? Perhatikan Tanggal dan Syaratnya
Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19.
- Pendaftaran hingga pengumuman: 14 - 16 Juni 2021
- Lapor diri: 17 - 18 Juni 2021.
Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP.
- Pendaftaran hingga pengumuman: 21 - 23 Juni 2021
- Lapor diri: 24 - 25 Juni 2021
3. Jenjang SMK
Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19
- Pendaftaran hingga pengumuman: 14 - 16 Juni 2021
- Lapor diri: 17 - 18 Juni 2021
Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP.
- Pendaftaran hingga pengumuman: 21 - 23 Juni 2021
- Lapor diri: 24 - 25 Juni 2021
Jadwal PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest