Suara.com - Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021-2022 tingkat SD, SMP, SMA/SMK sebentar lagi akan dibuka. Buat para calon murid baru, simak berikut ini jadwalnya.
Diketahui, pendaftaran PPDB SD, SMP, SMA/SMK terbagi menjadi beberapa jalur, yakni jalur Afirmasi dan Zonasi. Selain itu, ada juga jalur Pindah Tugas Orang tua maupun Anak Guru serta prestasi.
Buat para orang tua yang akan mendaftarkan putra-putri ke SD, SMP maupun SMA/SMK di kawasan DKI Jakarta, simak baik-baik jadwal PPDB DKI Jakarta 2021-2022.
Jadwal PPDB DKI Jakarta Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang membuka peluang/kesempatan lebih besar bagi para CPDB dari keluarga tak mampu.
1. Jenjang SD
Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19
- Pendaftaran hingga pengumuman: 7 - 9 Juni 2021
- Lapor diri: 10 - 11 Juni 2021.
Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Mitra Trans Jakarta.
- Pendaftaran hingga pengumuman: 14 - 16 Juni 2021.
- Lapor diri: 17 - 18 Juni 2021.
2. Jenjang SMP-SMA
Baca Juga: Kapan PPDB 2021 Dibuka? Perhatikan Tanggal dan Syaratnya
Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19.
- Pendaftaran hingga pengumuman: 14 - 16 Juni 2021
- Lapor diri: 17 - 18 Juni 2021.
Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP.
- Pendaftaran hingga pengumuman: 21 - 23 Juni 2021
- Lapor diri: 24 - 25 Juni 2021
3. Jenjang SMK
Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19
- Pendaftaran hingga pengumuman: 14 - 16 Juni 2021
- Lapor diri: 17 - 18 Juni 2021
Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP.
- Pendaftaran hingga pengumuman: 21 - 23 Juni 2021
- Lapor diri: 24 - 25 Juni 2021
Jadwal PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender