Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara dugaan pemberian uang kepada penyidik KPK yang telah dipecat, AKP Stepanus Robin Pattuju oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin masih dalam proses. Belakangan KPK mengatakan bakal mendalami kasus tersebut.
"Proses masih berjalan," kata Firli di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (3/6/2021).
Firli mengatakan ada beberapa hal yang perlu dikerjakan KPK sebelum menduga Azis terlalu jauh terlibat dalam tindak pidana terkait dugaan perkara suap. Kerjaan KPK itu di antaranya ialah mengumpulkan bukti dan saksi.
"Seperti yang saya sampaikan, kalau kita ingin menduga atau menduga seseorang telah melakukan peristiwa pidana, tentu kita harus mengumpulkan, mencari keterangan saksi, dan bukti-bukti," kata Firli.
"Nanti pada saatnya KPK akan sampaikan apakah seseorang patut diduga selaku pelaku tindak pidana," ujarnya.
Dugaan Keterlibatan Azis
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan pemberian uang kepada penyidik KPK yang telah dipecat AKP Stepanus Robin Pattuju. Adapun dugaan pemberian uang itu dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Diduga, uang itu diberikan agar Robin menutup penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah. Dalam waktu dekat, lembaga antirasuah itu akan memanggil Azis Syamsuddin untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
"Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Ada Fakta Baru Kasus Suap Penyidik KPK, MAKI Minta Azis Syamsuddin Dijemput Paksa
Ali mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses pencarian bukti dalam perkara tersebut. Pencarian bukti itu salah satunya adalah keterlibatan Azis dalam dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai, M. Syahrial itu.
"Saat ini masih terus dilakukan. Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan segera dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Stepanus telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Total suap yang diduga diterima Stefanus dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan uang suap yang diterima Stefanus ditujukan agar kasus korupsi yang melibatkan Syahrial di Tanjungbalai tidak naik ditahap penyidikan KPK.
Adapun aktor yang diduga yang mempertemukan Stepanus dan Syahrial agar dapat membantu menghentikan perkara kasus di Tanjungbalai, yakni Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin.
Pertemuan awal terjadi di Rumah Dinas Aziz Syamsuddin sekitar bulan Oktober 2020. Selain Syahrial dan Stepanus, KPK turut menetapkan Maskur Husein selaku advokat sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Yakin KPK Masih Bertaring, Tak Ompong karena 75 Pegawai Tak Lolos TWK
-
ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri
-
Bakal Dipanggil Komnas HAM, Ketua KPK: Saya Tidak Paham
-
Ada Fakta Baru Kasus Suap Penyidik KPK, MAKI Minta Azis Syamsuddin Dijemput Paksa
-
Firli Bantah Sengaja Singkirkan Pegawai Sebelum TWK: Apa Kepentingan Saya buat List Nama?
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal