Suara.com - Kepolisian telah menetapkan pria berinisial MN (45), sopir mobil Dinas Pertamanan DKI Jakarta sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pejalan kaki berinsial MM (59).
Peristiwa tersebut terjadi di pinggir jalan Taman BKT, tak jauh dari Rumah Sakit Soekamto, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021) kemarin. Saat itu korban sedang berolahraga.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Teguh Achrianto saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).
Teguh mengatakan, tersangka MN dijerat dengan Pasal 310 ayat ( 4 ) UU RI No. 27 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kekinian sopir tersebut juga telah ditahan.
"Pengemudi kendaraan tangki tersebut saat ini diamankan di kantor kami," kata dia.
Kronologi
Teguh mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 08.00 WIB. Adapun korban mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal saat hendak dibawa ke Puskesmas Kelurahan Malaka, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Korban mengalami luka pada bagian kepala, kemudian dibawa ke Puskesmas Malaka dan meninggal dunia di Puskesmas kelurahan Malaka wilayah Duren Sawit Jakarta Timur," kata dia.
Semula, pengemudi mobil berinsial MN (45) berjalan mundur dari arah timur menuju barat pinggir taman BKT. Sesampainya di dekat SPBU, mobil tersebut menabrak korban.
Baca Juga: Sedang Olahraga, Seorang Pria Tewas Tertabrak Mobil Dinas Pertamanan di Duren Sawit
"Diduga kurang hati hati kemudian body bagian belakang menabrak pejalan kaki yang sedang berolahraga sehingga mengakibatkan luka dan meninggal dunianya pejalan kaki yang sedang berolahraga tersebut," jelas Teguh.
Berita Terkait
-
Tewas saat Joging, Kronologi Mobil Dinas Pertamanan DKI Jalan Mundur Tabrak Kakek-kakek
-
Sedang Olahraga, Seorang Pria Tewas Tertabrak Mobil Dinas Pertamanan di Duren Sawit
-
Tragis! Seorang Pria Tewas Tertembak di Warung Jalan Transmigrasi
-
Pria Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Parkiran Sebuah Hotel Pekanbaru
-
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Danau Toba
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara