Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendukung langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sinetron "Suara Hati Istri: Zahra” di salah satu stasiun televisi swasta. Alasannya, alur cerita sinetron itu absurd dan tidak pantas ditonton masyarakat.
“Kami mengapresiasi reaksi cepat dari teman-teman KPI untuk segera menegur stasiun televisi hingga menghentikan sinetron ini. Sangat memprihatinkan stasiun televisi memberikan tontonan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI," kata Meutya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, KPI juga perlu menegur keras rumah produksi yang telah memproduksi dan meng-casting pemeran utama yang masih tergolong anak-anak tersebut, bahkan cerita yang tidak mendidik.
“Pasal 14 ayat (2) P3SPS telah menyebut lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksinya. Dalam sinetron ini jelas-jelas menampilkan seorang anak yang masih berusia 15 tahun bersama laki-laki yang sudah berusia 39 tahun, yang berarti mendukung pernikahan di bawah umur, poligami, dan pedofilia, sangat melecehkan perempuan dan tidak patut ditonton masyarakat Indonesia,” jelas Meutya.
Meutya Hafid juga meminta stasiun televisi untuk meningkatkan kualitas acara-acaranya. Di tengah dunia digital saat ini, begitu banyak tayangan di platform Over-the-Top (OTT), stasiun televisi harusnya bisa bersaing dan memberikan tayangan yang berkualitas.
"Banyak keluhan dari masyarakat yang masuk ke saya terkait sejumlah acara di televisi yang ceritanya tidak masuk akal dan tidak pantas ditonton masyarakat apalagi anak-anak. Mari bersama-sama kita memberikan pencerdasan kepada masyarakat,” ungkap Meutya.
Sebelumnya pada 5 Juni 2021, KPI dalam laman resminya mengumumkan penghentian sementara sinetron Suara Hati Istri – Zahra. Keputusan tersebut diterima Indosiar melalui Direktur Programnya, Hersiwi Achmad yang menyatakan akan menghentikan sementara sampai rumah produksi menutup sementara cerita dan menyusun alur cerita lanjutannya.
Sinetron Suara Hati Istri – Zahra langsung menyedot perhatian masyarakat sejak 24 Mei 2021. Tayangan itu menceritakan seorang pria yang memiliki istri tiga. Istri ketiga dikisahkan seorang pelajar SMA yang dipaksa menikah untuk menutup utang orang tuanya. (Antara)
Baca Juga: Jadi Sorotan, Ini 5 Potret Beda Gaya Pemain Sinetron Zahra di Keseharian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser