Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) resmi menghentikan sinetron Suara Hati Istri: Zahra sementara waktu. Hal ini sudah disepakati bersama pihak Indosiar sebagai stasiun televisi yang menayangkan acara tersebut.
KPI secara langsung mengumumkan pemberhentian sinetron Suara Hati Istri: Zahra di laman resmi lembaga penyiaran tersebut pada Jumat (4/6/2021). Jeda ini dilakukan untuk memberikan ruang kepada tim produksi mengubah alur cerita.
Sebelum mengumumkan keputusan tersebut, KPI telah bertemu dengan pihak Indosiar dan Mega Kreasi Film selaku rumah produksi dari sinetron ini.
Pertemuan sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terhadap sinetron Zahra. Keberatan publik terkait cerita yang sarat dengan kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme suami istri yang berlebihan.
Selain itu, jika dikaitkan dengan pemeran utama yang masih 14 tahun, berpotensi melanggar hak-hak anak.
Pihak Indosiar yang diwakili Direktur Program Harsiwi Ahmad berkomitmen, mengubah jalan cerita dari sinetron Zahra. Ia juga memahami masukan terkait KDRT dan juga romantisme yang dibangun dalam cerita ini.
Namun perlu digaris bawahi, Harsiwi tidak sependapat dengan tudingan mempromosikan pernikahan dini. Sebab tokohnya, Zahra sudah lulus SMA.
Atas keputusan ini KPI berharap agar pihak rumah produksi memahami regulasi yang terkait dalam konten siaran.
Bukan sekedar undang-undang penyiaran, tapi juga undang-undang lainnya seperti perlindungan anak dan juga perkawinan.
Baca Juga: Jadi Sorotan, Ini 5 Potret Beda Gaya Pemain Sinetron Zahra di Keseharian
Seperti diketahui sinetron Zahra menuai protes karena dibintangi artis berusia 14 tahun. Sementara perannya sebagai istri dari pria yang sudah memiliki dua pendamping.
Kini, pemeran Zahra, Lea Chiarachel yang berusia 14 tahun telah diganti oleh artis yang lebih dewasa umurnya, Hanna Kirana.
Tapi protes masyarakat bukan hanya tokohnya, melainkan alur cerita yang melegalkan pernikahan gadis remaja.
Berita Terkait
-
Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
Batal Ambil Suaka di Australia, Keluarga Kapten Timnas Putri Iran Diduga Diintimidasi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda