Suara.com - Beredar video Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut orang kaya baru setelah pamer mobil mewah Mercedes-Benz dengan plat J"OKOWI".
Video ini dibagikan oleh pengguna Facebook dengan nama pengguna Kemas Fatan II. Ia mengunggah sebuah video yang menunjukkan sebuah mobil Toyota Prius dengan plat "JOKOWI" sedang melintas di jalanan.
Tak hanya itu, ia juga membagikan sebuah foto yang menunjukkan Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana tengah berfoto dengan beberapa orang. Mereka berpose di depan sebuah mobil Mercedes-Benz dengan plat "JOKOWI".
Unggahan tersebut juga disertai dengan narasi yang menyebut Jokowi sebagai "Orang Kaya Baru". Hal ini melihat dari kedua mobil mewah dengan plat "JOKOWI" tersebut.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"Wahhh….
Ada Orang kaya baru nih.
Terimakasih Ucup infonya,
Kira2 Dia nimbun kekayaan di
mana aja ya?…
gak pa2 kan kepo dikit"
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Blak-blakan, Deddy Corbuzier Mengaku Pro Jokowi tapi Bukan Jokower
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan media Suara.com, kedua mobil yang menggunakan plat "JOKOWI" tersebut adalah milik penduduk Selandia Baru. Mobil itu dipastikan bukan milik Presiden Jokowi.
Video mobil Toyota Prius tersebut pertama kali diunggah oleh Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya. Ia mengunggahnya di akun Instagram pribadinya tanggal 23 Mei 2021 lalu.
Diketahui video yang diunggah oleh akun Facebook Kemas Fatan II merupakan potongan dari menit 1:16-1:26.
Sedangkan mobil Mercedes-Benz dengan plat "JOKOWI" tersebut merupakan milik seorang WNI asal Yogyakarta. WNI bernama Dedy Muardi itu telah menetap di Auckland, Selandia Baru.
Foto mobilnya itu juga dapat ditemukan dalam artikel Tribun News berjudul "Demi Plat Kendaraan Bertuliskan ‘Jokowi’, Dua WNI di Luar Negeri Rela Rogoh Biaya Mahal". Artikel itu diunggah pada 20 Juli 2018 yang lalu.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi yang menyebut Presiden Jokowi sebagai orang kaya baru karena memiliki dua mobil mewah adalah salah.
Narasi tersebut masuk dalam konten yang menyesatkan atau misleading content.
Tag
Berita Terkait
-
Blak-blakan, Deddy Corbuzier Mengaku Pro Jokowi tapi Bukan Jokower
-
Deddy Corbuzier Ngaku Pro Jokowi, Tragedi yang Dialami Sang Ayah Jadi Alasan
-
Permintaan Maaf Atas Artikel yang Viral di Media Sosial
-
Hasil Survei: HRS dan UAS Jadi Kandidat Capres Pilihan Publik, Nama Beken Lain Kalah
-
Partai Ummat Sindir Keras Jokowi: Presiden lebih Mesra ke Beijing RRC Komunis
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar