Suara.com - Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 bagi warga negara Indonesia telah resmi dibatalkan. Lalu kenapa Haji 2021 batal?
Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cgolil Qoumas menyampaikan dalam konferensi pers pada hari Kamis (3/6/2021) bahwa sejumlah alasan telah menjadi pertimbangan pemerintah membatalkan ibadah haji untuk kedua kalinya.
Pertimbangan ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji dan Penyelanggaran Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Berikut merupakan alasan ibadah haji 2021 dibatalkan
- Ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjamin kesehatan, keselamatan, dan keamanan Jemaah baik selama berada di embarkasi, debarkasi hingga di Arab Saudi
- Kemenang menganggap kesehatan, keselamatan serta keamanan Jemaah haji terancam oleh pandemi Covid-19. Terlebih saat ini muncul varian baru Covid-19 hampir di seluruh dunia
- Pemerintah menyebut bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi Warga Negara Indonesia baik di dalam maupun luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19
- Menjaga jiwa merupakan salah satu maqashid Syariah atau tujuan harus dicapai dalam syariat selain menjaga agama, akal, keturunan dan harta
Selain itu, Menag juga menambahkan bahwa sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah haji.
Padahal, pemerintah Indonesia memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkan pelayanan jamaah haji yang akan berangkat.
Pengambilan keputusan ditiadakannya ibadah haji 2021 ini telah dihadiri oleh beberapa pejabat yang berwenang seperti Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, perwakilan MUI, Ormas Islam, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah serta perwakilan Kemenlu, Kemenkes, Kemenhub serta BPKH.
Tentu saja hal ini menjadi berita buruk bagi sebagian orang, namun tentu saja ini keputusan ini telah diambil pemerintah dengan pertimbangan yang mendalam, terutama untuk melindungi kesehatan warganya.
Demikian sejumlah alasan yang digunakan pemerintah untuk kembali membatalkan ibadah haji untuk kedua kalinya di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum terkendali. Itulah jawaban kenapa Haji 2021 batal.
Baca Juga: Isu Dana Haji Ditilap buat Infrastruktur, Anggito Abimanyu Buka Suara
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar