Suara.com - Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 bagi warga negara Indonesia telah resmi dibatalkan. Lalu kenapa Haji 2021 batal?
Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cgolil Qoumas menyampaikan dalam konferensi pers pada hari Kamis (3/6/2021) bahwa sejumlah alasan telah menjadi pertimbangan pemerintah membatalkan ibadah haji untuk kedua kalinya.
Pertimbangan ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji dan Penyelanggaran Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Berikut merupakan alasan ibadah haji 2021 dibatalkan
- Ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjamin kesehatan, keselamatan, dan keamanan Jemaah baik selama berada di embarkasi, debarkasi hingga di Arab Saudi
- Kemenang menganggap kesehatan, keselamatan serta keamanan Jemaah haji terancam oleh pandemi Covid-19. Terlebih saat ini muncul varian baru Covid-19 hampir di seluruh dunia
- Pemerintah menyebut bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi Warga Negara Indonesia baik di dalam maupun luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19
- Menjaga jiwa merupakan salah satu maqashid Syariah atau tujuan harus dicapai dalam syariat selain menjaga agama, akal, keturunan dan harta
Selain itu, Menag juga menambahkan bahwa sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah haji.
Padahal, pemerintah Indonesia memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkan pelayanan jamaah haji yang akan berangkat.
Pengambilan keputusan ditiadakannya ibadah haji 2021 ini telah dihadiri oleh beberapa pejabat yang berwenang seperti Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, perwakilan MUI, Ormas Islam, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah serta perwakilan Kemenlu, Kemenkes, Kemenhub serta BPKH.
Tentu saja hal ini menjadi berita buruk bagi sebagian orang, namun tentu saja ini keputusan ini telah diambil pemerintah dengan pertimbangan yang mendalam, terutama untuk melindungi kesehatan warganya.
Demikian sejumlah alasan yang digunakan pemerintah untuk kembali membatalkan ibadah haji untuk kedua kalinya di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum terkendali. Itulah jawaban kenapa Haji 2021 batal.
Baca Juga: Isu Dana Haji Ditilap buat Infrastruktur, Anggito Abimanyu Buka Suara
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus