Suara.com - Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 bagi warga negara Indonesia telah resmi dibatalkan. Lalu kenapa Haji 2021 batal?
Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cgolil Qoumas menyampaikan dalam konferensi pers pada hari Kamis (3/6/2021) bahwa sejumlah alasan telah menjadi pertimbangan pemerintah membatalkan ibadah haji untuk kedua kalinya.
Pertimbangan ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji dan Penyelanggaran Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Berikut merupakan alasan ibadah haji 2021 dibatalkan
- Ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjamin kesehatan, keselamatan, dan keamanan Jemaah baik selama berada di embarkasi, debarkasi hingga di Arab Saudi
- Kemenang menganggap kesehatan, keselamatan serta keamanan Jemaah haji terancam oleh pandemi Covid-19. Terlebih saat ini muncul varian baru Covid-19 hampir di seluruh dunia
- Pemerintah menyebut bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi Warga Negara Indonesia baik di dalam maupun luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19
- Menjaga jiwa merupakan salah satu maqashid Syariah atau tujuan harus dicapai dalam syariat selain menjaga agama, akal, keturunan dan harta
Selain itu, Menag juga menambahkan bahwa sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah haji.
Padahal, pemerintah Indonesia memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkan pelayanan jamaah haji yang akan berangkat.
Pengambilan keputusan ditiadakannya ibadah haji 2021 ini telah dihadiri oleh beberapa pejabat yang berwenang seperti Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, perwakilan MUI, Ormas Islam, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah serta perwakilan Kemenlu, Kemenkes, Kemenhub serta BPKH.
Tentu saja hal ini menjadi berita buruk bagi sebagian orang, namun tentu saja ini keputusan ini telah diambil pemerintah dengan pertimbangan yang mendalam, terutama untuk melindungi kesehatan warganya.
Demikian sejumlah alasan yang digunakan pemerintah untuk kembali membatalkan ibadah haji untuk kedua kalinya di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum terkendali. Itulah jawaban kenapa Haji 2021 batal.
Baca Juga: Isu Dana Haji Ditilap buat Infrastruktur, Anggito Abimanyu Buka Suara
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis