Suara.com - Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 bagi warga negara Indonesia telah resmi dibatalkan. Lalu kenapa Haji 2021 batal?
Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cgolil Qoumas menyampaikan dalam konferensi pers pada hari Kamis (3/6/2021) bahwa sejumlah alasan telah menjadi pertimbangan pemerintah membatalkan ibadah haji untuk kedua kalinya.
Pertimbangan ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji dan Penyelanggaran Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Berikut merupakan alasan ibadah haji 2021 dibatalkan
- Ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjamin kesehatan, keselamatan, dan keamanan Jemaah baik selama berada di embarkasi, debarkasi hingga di Arab Saudi
- Kemenang menganggap kesehatan, keselamatan serta keamanan Jemaah haji terancam oleh pandemi Covid-19. Terlebih saat ini muncul varian baru Covid-19 hampir di seluruh dunia
- Pemerintah menyebut bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi Warga Negara Indonesia baik di dalam maupun luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19
- Menjaga jiwa merupakan salah satu maqashid Syariah atau tujuan harus dicapai dalam syariat selain menjaga agama, akal, keturunan dan harta
Selain itu, Menag juga menambahkan bahwa sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah haji.
Padahal, pemerintah Indonesia memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkan pelayanan jamaah haji yang akan berangkat.
Pengambilan keputusan ditiadakannya ibadah haji 2021 ini telah dihadiri oleh beberapa pejabat yang berwenang seperti Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, perwakilan MUI, Ormas Islam, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah serta perwakilan Kemenlu, Kemenkes, Kemenhub serta BPKH.
Tentu saja hal ini menjadi berita buruk bagi sebagian orang, namun tentu saja ini keputusan ini telah diambil pemerintah dengan pertimbangan yang mendalam, terutama untuk melindungi kesehatan warganya.
Demikian sejumlah alasan yang digunakan pemerintah untuk kembali membatalkan ibadah haji untuk kedua kalinya di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum terkendali. Itulah jawaban kenapa Haji 2021 batal.
Baca Juga: Isu Dana Haji Ditilap buat Infrastruktur, Anggito Abimanyu Buka Suara
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka