Suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang 17 yang resmi dibuka hari ini, Selasa (4/3/2021) masih menjadi harapan bagi sebagian besar masyarakat khususnya yang terkena dampak adanya pandemi. Maka dari itu kalian perlu tahu tips lolos Prakerja Gelombang 17.
Menurut Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, kuota Kartu Prakerja gelombang 17 kali sebanyak 44.000 dan hanya digunakan memulihkan kepesertaan yang dicabut pada gelombang 12-16.
Sama seperti gelombang sebelumnya, kartu prakerja gelombang 17 ini memiliki syarat dan tata cara mendaftar yang sama. Oleh karena itu, untuk memperbesar kesempatan mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 17, Anda dapat mencoba tips berikut.
Tips Lolos Prakerja Gelombang 17
1. Memenuhi syarat yang berlaku
Sebelum mendaftar, pastikan terlebih dahulu Anda telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pihak panitia sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Tidak sedang mengikuti Pendidikan formal
- Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah
- Berusia setidaknya 18 tahun.
- Tidak berstatus sebagai pejabat negara, ASN, prajurit TNI, POLRI, DPRD, perangkat desa serta pengawas, direksi maupun komisaris BUMN atau BUMD
2. Data yang diinput benar
Sejumlah data pribadi akan diperlukan saat Anda melakukan pendaftaran Kartu Prakerja. Oleh karena itu, pastikan bahwa data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan kondisi Anda saat ini. Tidak perlu buru-buru, pastikan cek ulang sebelum menyimpan data.
Hal ini untuk mengurangi resiko kegagalan pendaftaran akibat data yang dimasukkan tidak tepat. Selain itu, lakukan double check pada NIK yang dimasukkan dan NIK yang ada pada KK milik Anda, agar tidak terjadi kesalahan input.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 17: Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17
3. E-mail dan nomor HP aktif
Saat mengisi administrasi Kartu Prakerja, Anda akan diminta mengisi email dan nomor telepon. Sebelum menyimpan, pastikan bahwa keduanya dalam kondisi aktif, pasalnya verifikasi one time password akan dilakukan melalui nomor ponsel dan melalui email yang dikirimkan.
4. Ikuti tes dengan baik
Saat mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Prakerja, Anda akan diminta untuk mengikuti tes secara online. Karena program ini diutamakan bagi golongan masyarakat yang membutuhkan, pastikan bahwa Anda masuk dalam kategori yang dimaksud.
5. Ajukan surat pernyataan
Jika Anda pernah mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja dan gagal lebih dari 3 kali, Anda dapat mengajukan surat pernyataan langsung kepada pihak pelaksana Kartu Prakerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?