Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan empat orang tersangka kasus penanaman ganja secara hidroponik, di Brebes, Jawa Tengah.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan keempat tersangka itu memiliki tugas masing-masing untuk merawat ganja yang mereka tanam.
"Itu ada pengguna, pemodal dan perawat kebon ganja rumahan," kata Ronaldo lewat keterangan tertulisnya, Senin (7/6/2021).
Dari keempat tersangka dua orang diketahui berinisial Y dan U. Kata Ronaldo, Y bertugas untuk merawat tanaman haram tersebut. Sementara U merupakan orang yang memodali penanaman ganja dan memerintahkan U untuk merawatnya.
Sedangkan untuk kedua orang tersangka lainnya, Ronaldo enggan mengungkapkannya.
"Untuk lebih jelasnya kita akan sampaikan dalam keterangan rillis," ujarnya.
Seperti pemberitan sebelumnya, sebuah rumah di Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) digerebek Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (6/6/2021) kemarin.
Dari rumah tersebut setidaknya ratusan tanaman ganja yang ditanam secara hidroponik disita sebagai barang bukti.
"Dalam penggerebekan tersebut kami berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar lewat keterangan tertulisnya, Senin (7/6/2021).
Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Budidaya Ratusan Tanaman Ganja Rumahan
Kendati demikian Ronaldo enggan menjelaskan secara detail terkait temuan itu. Diduga hal tersebut merupakan pengembangan kasus narkoba di wilayah Jakarta Barat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi