Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan empat orang tersangka kasus penanaman ganja secara hidroponik, di Brebes, Jawa Tengah.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan keempat tersangka itu memiliki tugas masing-masing untuk merawat ganja yang mereka tanam.
"Itu ada pengguna, pemodal dan perawat kebon ganja rumahan," kata Ronaldo lewat keterangan tertulisnya, Senin (7/6/2021).
Dari keempat tersangka dua orang diketahui berinisial Y dan U. Kata Ronaldo, Y bertugas untuk merawat tanaman haram tersebut. Sementara U merupakan orang yang memodali penanaman ganja dan memerintahkan U untuk merawatnya.
Sedangkan untuk kedua orang tersangka lainnya, Ronaldo enggan mengungkapkannya.
"Untuk lebih jelasnya kita akan sampaikan dalam keterangan rillis," ujarnya.
Seperti pemberitan sebelumnya, sebuah rumah di Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) digerebek Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (6/6/2021) kemarin.
Dari rumah tersebut setidaknya ratusan tanaman ganja yang ditanam secara hidroponik disita sebagai barang bukti.
"Dalam penggerebekan tersebut kami berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar lewat keterangan tertulisnya, Senin (7/6/2021).
Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Budidaya Ratusan Tanaman Ganja Rumahan
Kendati demikian Ronaldo enggan menjelaskan secara detail terkait temuan itu. Diduga hal tersebut merupakan pengembangan kasus narkoba di wilayah Jakarta Barat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya