Suara.com - Sebuah video beredar di jejaring media sosial memperlihatkan seorang petugas satpol PP yang mematahkan gitar ukulele milik pengamen jalanan.
Video itu awalnya diunggah oleh akun Instagram polpp.ptk. Namun, diketahui saat ini video tersebut telah dihapus.
Kemudian, video tersebut diunggah ulang oleh akun Instagram mintulgemintul.
Dalam video tersebut, terlihat petugas satpol PP mematahkan gitar ukulele milik para pengamen jalanan untuk penertiban.
Berdasarkan unggahan itu, hal tersebut dilakukan oleh Satpol PP Kota Pontianak.
Petugas melakukan penyitaan terhadap alat musik yang digunakan oleh para pengamen jalanan.
Setelah disita, alat musik milik pengamen jalanan itu dimusnahkan dengan cara dipatahkan gagang gitarnya.
Ada sejumlah alat musik berupa gitar ukelele yang dimusnahkan oleh petugas Satpol PP.
Kemudian berdasarkan unggahan itu, para pengamen jalanan didata dan diserhkan ke PLAT Dinas Sosial Kota Pontianak untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Ayah Mau Berangkat Dagang Keliling, Bocah Ini Melakukan Hal yang Mengharukan
Gitar ukulele itu dimusnahkan sampai tak bisa lagi digunakan.
Aksi petugas Satpol PP itu menuai perhatian warganet. Mereka mengecam tindakan petugas tersebut.
Video yang diunggah oleh akun Instagram satpolpp.ptk itu pun telah dihapus.
"Jangan cuma dirusakin pak, kasih pekerjaan juga dong," ujar warganet.
"Tidak berperikemanusiaan," komentar warganet.
"Setidaknya jika itu bukan barangmu, memegang aja belum tentu boleh apa lagi merusaknya," balas warganet.
"Coba kalau yang pada korupsi digituin," timpal warganet.
Berita Terkait
-
Momen Kurir Tanya Alamat Rumah sama Bule, Penjelasannya Malah Bikin Bingung
-
Viral Aksi 'Avatar' Pria Saat Kebakaran Rumah, Lakukan Gerakan Pengendali Api
-
Viral Warung Rumahan Beri Nasi Ayam Buat Ojol yang Antre, Resto Besar Disentil
-
CEK FAKTA: Foto Bulan Meleleh, Benarkah?
-
Viral Cewek Ungkap Bedanya Orang Bodoh dan Cerdas Saat Upload Story, Tuai Hujatan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku