Suara.com - Penceramah Ustadz Syamsuddin Nur Makka alias Ustadz Syam tengah ramai diperbincangkan lantaran 'kepleset' mengucapkan kata tak senonoh saat ceramah di TV.
Ustaz Syam diketahui mengucapkan kata tak senonoh saat memberikan ceramah dalam program TV Islam Itu Indah, yang tayang secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, pembawa acara program TV, Akhmad Fadli awalnya membacakan pertanyaan dari jemaah untuk dijawab oleh Ustaz Syam.
Akhmad Fadli bertanya kepada Ustaz Syam soal amalan yang bisa dilakukan oleh para wanita ketika emosi sedang memuncak.
"Ustaz Syam ada pertanyaan. Apakah benar ada kata-kata ampuh yang bisa diamalkan oleh para wanita ketika emosi sudah mulai memuncak. Sehingga emosi tersebut bisa luluh seketika nih Ustadz? Mohon izin penjelasannya," tanya Akhmad Fadli.
Ustaz Syam kemudian berdiri untuk menjawab. Dia mengawali dengan mengucap salam kepada dua ustaz yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, salah satunya Ustaz Maulana.
Saat menjawab pertanyaan jemaah, Ustaz Syam mengalami selip lidah atau kepleset ketika menyebut kata 'terkontrol'.
"Jadi ternyata yang tidak bisa ter****ol, eh terkontrol jika seseorang marah adalah ketika mereka mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya untuk keluar," kata Ustaz Syam.
Menyadari hal itu, Ustaz Syam meminta maaf lewat sebuah video yang salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @mintulgemintul, Senin (6/6/2021).
Baca Juga: Hina DPR Bisa Terancam 2 Tahun Penjara, Said Didu: Wakil Rakyat Menghukum Rakyat?
Ustadz Syam mengakui kesalahannya kepleset mengucapkan kata tak senonoh. Dia mengatakan, hal itu terjadi karena kurang melakukan pemanasan sebelum ceramah.
"Di video ini saya mau klarifikasi dan minta maaf. Astaghfirullah itu karena kekurangan atau pemanasan mulut dulu," ungkap Ustaz Syam.
"Jadi ternyata benar gitu. Kalau kita mau ngomong panjang atau di depan umum, bukan cuma berdoa Robbisrohli sodri wayassirli amri wahlul uqdatam millisani yafqahu qauli. Supaya diberi kelapangan dada juga ilmu, dan juga yang namanya dimudahkan urusan dan lepaskan kekakuan dalam lidah kita," sambungnya.
Ustaz Syam mengatakan, agar menghindari selip lidah, ada beberapa treatment atau cara yang bisa dilakukan.
"Tapi ada juga praktiknya. Kayak latihan (mengucap) brrrrr, brrrrr, subhanallah dan itu terjadi," kata dia.
Oleh sebab itu, Ustadz Syam kembali meminta maaf karena hal itu menjadi kesalahan paling fatal sejak enam tahun berkarir di program tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara