Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Omar Sharief Hiariej mengatakan pihaknya bersama Komisi III DPR menyepakati bahwa RKUHP akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Prioritas tahun 2021.
Kesepakatan itu diambil usai Komisi III melakukan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, didampingi Wamen Eddy.
Eddy mengatakan setelah masuk prioritas 2021, nantinya pembahasan RKUHP kembali diteruskan mencakup pasal-pasal yang belum tuntas.
"Jadi tadi ada kesepakatan bahwa ini akan segera dimasukkan sebagai RUU Prioritas 2021. Kemudian karena carry over maka bahas pasal-pasal mana saja yang belum tuntas," kata Eddy usai rapat di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (9/6/2021).
Sebelumnya, dalam rapat kerja tersebut rencana dimasukkannya RKUHP dalam RUU Prioritas 2021 tertuang dalam kesimpulan rapat poin satu.
"Komisi III DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM RI bersepakat untuk segera menindaklanjuti penyelesaian RKUHP maupun yang telah menjadi Prioritas di Tahun 2021 dalam rangka mewujudkan penataan sistem peradilan pidana yang terpadu."
Berita Terkait
- 
            
              Ancaman Bui Penghina Presiden 3,5 Tahun, Wamenkumham: Agar Polisi Tak Menahan
 - 
            
              Ada Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP, Menkumham Sebut Beda dengan Putusan MK
 - 
            
              Pasal Penghinaan Demi Kehormatan Presiden, KSP: Jangan Lagi Berdalil Atas Nama Demokrasi
 - 
            
              Jadi Delik Aduan, Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres Diminta Tidak Jadi Pasal Karet
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus