Suara.com - Sejumlah gerai restoran cepat saji asal Amerika Serikat, McDonald's (McD) ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena dianggap melanggar protokol kesehatan saat peluncuran menu BTS Meal.
Namun hal tersebut tidak terjadi untuk gerai waralaba McD di Jakarta Selatan.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan pihaknya memang tidak memberikan sanksi penutupan pada gerai McD yang didapati ada kerumunan.
"Jadi teguran tertulis semua itu, karena memang pelanggarannya kan setelah kita bubarkan, penertiban. Ya memang karena permintaan online-nya banyak dan juga sudah bisa dibubarkan," ujarnya saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Selain itu, pelanggaran yang dilakukan oleh setidaknya sembilan gerai itu disebutnya baru pelanggaran pertama. Sesuai peraturan gubernur (Pergub), maka sanksi yang dijatuhkan pertama adalah teguran tertulis.
"Karena ini pelanggaran pertama, saya makainya seusai Pergub itu pelanggaran pertama kan teguran tertulis. Tapi tetap ditempel teguran tertulisnya di lokasi tempat usahanya," katanya.
Selain itu, dia juga sudah meminta jajarannya untuk melakukan pengawasan selama gerai McD itu beroperasi. Nantinya, jika kedapatan ada lagi pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya baru akan melakukan penutupan sementara.
"Kita sudah wanti-wanti akan kita tutup sesuai Pergub, kesalahan kedua kalinya dia ditutup 1x24 jam," pungkasnya.
Dari laporan Satpol PP tiap wilayah kota administrasi, terhitung ada 34 restoran McD yang diawasi. Para petugas langsung diterjunkan begitu kerumunan di berbagai gerai bermunculan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya ke McDonalds: Aplikasi BTS Meal Dihilangkan Dulu
Hasilnya, selain 20 tempat ditutup sementara, ada 12 lokasi yang diberikan teguran tertulis. Mereka masih boleh beroperasi dengan catatan tidak melanggar protokol kesehatan.
Sisanya, dua gerai lainnya tidak terkena sanksi apapun karena dianggap sudah mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, sembilan gerai di Jakarta Selatan tidak ada yang ditutup dan hanya diberikan sanksi tertulis.
Berikut daftar McD yang dikenakan sanksi oleh Satpol PP:
Jakarta Barat
- McDonald's Jalan Panjang Kelurahan Kebon jeruk (tutup 1X24 jam)
- McDonald's Green Garden Kebon Jeruk (tutup 1X24 JAM)
- McDonald's di Puri Kembangan (tutup 3X24 jam)
- McDonald's Jl. Citra 7 Blok B.02 No. 28 - 31, RT.6/RW.5, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres (tutup 1X24 JAM)
- McDonald's Jl. Taman Alfa Indah Jl. Joglo Raya No.4, RW.3, Joglo, Kecamatan Kb. Jeruk (tutup 1X24 jam)
- McDonald's Jl. Palmerah Barat No.110, RW.8, Palmerah, Kecamatan Palmerah (tutup 1X24 jam)
Jakarta Pusat
- McD St. Gambir, Kecamatan Gambir. (tutup 1X24 jam)
- McD Cideng Jl Cideng Barat Kecamatan Gambir. (tutup 1X24 jam)
- Mcd Kramat Raya Jl Kramat Raya Kecamatan Senen (tutup 1X24 jam)
- Mcd Raden Saleh Jl Raden Saleh Kecamatan Menteng (tutup 1X24 jam)
- Mcd Pegangsaan Jl Pegangsaan Raya Kecamatan Menteng (tutup 1X24 jam)
- MC Donald STC Senayan (tutup 1X24 jam)
Jakarta Selatan
- McD Jl Sultan Hasanudin Kelurahan Melawai (teguran tertulis)
- McD Plaza 1 Pondok Indah (teguran tertulis)
- McD Cilandak Jl Cilandak KKO (teguran tertulis)
- McD Mampang (teguran tertulis)
- McD Jl Ragunan Raya ,Kelurahan Jati Padang (teguran tertulis)
- McD Stasiun MRT Cipete raya (teguran tertulis)
- MCD Plaza Kalibata Pancoran (teguran tertulis)
- McD Gedung Plaza Central, Jl Jendral Sudirman (teguran tertulis)
- McD Jl. Raya Pasar Minggu (teguran tertulis)
Jakarta Timur
- McD Jl Pahlawan Revolusi (tutup 1x24 jam)
- McD Buaran (teguran tertulis)
- MCD Jalan Bina Marga Kecamatan Cipayung (tutup 1x24 jam)
- MC Donald Jl Otista Raya Kecamatan Jatinegara ((tutup 1x24 jam)
- McD Tamini Square (tutup 1x24 jam)
- McD Jalan Pemuda Kelurahan Rawamangun (teguran tertulis)
Jakarta Utara
- McD Muara Karang Jl Muara Karang Barat (teguran tertulis)
- McD Sunter Jl Danau Sunter Utara/Jl.C (tutup 1x24 jam)
- McD Gading Kirana (Kirana Boutique Office) Jl Boulevard Raya (tutup 1x24 jam)
- McD Artha Gading Jl Artha Gading (tutup 1x24 jam)
- McD Ancol Jl Kawasan Wisata Ancol) (tutup 1x24 jam)
Tanpa Sanksi
- McD PGC Cililitan
- McD Jl A Yani Cempaka Putih (Transmart)
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Wacana Tol Pekanbaru-Kuansing, Hubungkan Riau dengan Sumbar
-
Karya Pakai Jiwa Kalah Cepat dengan AI yang Tak Punya Nyawa
-
KNPB Minta Konflik Papua Dimediasi Negara Lain: Indonesia Harus Buka Diri
-
Bukan Sekadar Daur Ulang, Bagaimana Uni Eropa Ubah Industri Elektronik agar Lebih Ramah Lingkungan?
-
Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon dan Cicilan 24 Bulan di Saturdays, Begini Cara Klaimnya
-
5 Keunggulan Smartwatch yang Tahan Air untuk Aktivitas Harian
-
Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
-
SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius
-
Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera
-
4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh