Suara.com - Sejumlah gerai restoran cepat saji asal Amerika Serikat, McDonald's (McD) ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena dianggap melanggar protokol kesehatan saat peluncuran menu BTS Meal.
Namun hal tersebut tidak terjadi untuk gerai waralaba McD di Jakarta Selatan.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan pihaknya memang tidak memberikan sanksi penutupan pada gerai McD yang didapati ada kerumunan.
"Jadi teguran tertulis semua itu, karena memang pelanggarannya kan setelah kita bubarkan, penertiban. Ya memang karena permintaan online-nya banyak dan juga sudah bisa dibubarkan," ujarnya saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Selain itu, pelanggaran yang dilakukan oleh setidaknya sembilan gerai itu disebutnya baru pelanggaran pertama. Sesuai peraturan gubernur (Pergub), maka sanksi yang dijatuhkan pertama adalah teguran tertulis.
"Karena ini pelanggaran pertama, saya makainya seusai Pergub itu pelanggaran pertama kan teguran tertulis. Tapi tetap ditempel teguran tertulisnya di lokasi tempat usahanya," katanya.
Selain itu, dia juga sudah meminta jajarannya untuk melakukan pengawasan selama gerai McD itu beroperasi. Nantinya, jika kedapatan ada lagi pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya baru akan melakukan penutupan sementara.
"Kita sudah wanti-wanti akan kita tutup sesuai Pergub, kesalahan kedua kalinya dia ditutup 1x24 jam," pungkasnya.
Dari laporan Satpol PP tiap wilayah kota administrasi, terhitung ada 34 restoran McD yang diawasi. Para petugas langsung diterjunkan begitu kerumunan di berbagai gerai bermunculan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya ke McDonalds: Aplikasi BTS Meal Dihilangkan Dulu
Hasilnya, selain 20 tempat ditutup sementara, ada 12 lokasi yang diberikan teguran tertulis. Mereka masih boleh beroperasi dengan catatan tidak melanggar protokol kesehatan.
Sisanya, dua gerai lainnya tidak terkena sanksi apapun karena dianggap sudah mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, sembilan gerai di Jakarta Selatan tidak ada yang ditutup dan hanya diberikan sanksi tertulis.
Berikut daftar McD yang dikenakan sanksi oleh Satpol PP:
Jakarta Barat
- McDonald's Jalan Panjang Kelurahan Kebon jeruk (tutup 1X24 jam)
- McDonald's Green Garden Kebon Jeruk (tutup 1X24 JAM)
- McDonald's di Puri Kembangan (tutup 3X24 jam)
- McDonald's Jl. Citra 7 Blok B.02 No. 28 - 31, RT.6/RW.5, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres (tutup 1X24 JAM)
- McDonald's Jl. Taman Alfa Indah Jl. Joglo Raya No.4, RW.3, Joglo, Kecamatan Kb. Jeruk (tutup 1X24 jam)
- McDonald's Jl. Palmerah Barat No.110, RW.8, Palmerah, Kecamatan Palmerah (tutup 1X24 jam)
Jakarta Pusat
- McD St. Gambir, Kecamatan Gambir. (tutup 1X24 jam)
- McD Cideng Jl Cideng Barat Kecamatan Gambir. (tutup 1X24 jam)
- Mcd Kramat Raya Jl Kramat Raya Kecamatan Senen (tutup 1X24 jam)
- Mcd Raden Saleh Jl Raden Saleh Kecamatan Menteng (tutup 1X24 jam)
- Mcd Pegangsaan Jl Pegangsaan Raya Kecamatan Menteng (tutup 1X24 jam)
- MC Donald STC Senayan (tutup 1X24 jam)
Jakarta Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian