Suara.com - Sejumlah gerai restoran cepat saji asal Amerika Serikat, McDonald's (McD) ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena dianggap melanggar protokol kesehatan saat peluncuran menu BTS Meal.
Namun hal tersebut tidak terjadi untuk gerai waralaba McD di Jakarta Selatan.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan pihaknya memang tidak memberikan sanksi penutupan pada gerai McD yang didapati ada kerumunan.
"Jadi teguran tertulis semua itu, karena memang pelanggarannya kan setelah kita bubarkan, penertiban. Ya memang karena permintaan online-nya banyak dan juga sudah bisa dibubarkan," ujarnya saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Selain itu, pelanggaran yang dilakukan oleh setidaknya sembilan gerai itu disebutnya baru pelanggaran pertama. Sesuai peraturan gubernur (Pergub), maka sanksi yang dijatuhkan pertama adalah teguran tertulis.
"Karena ini pelanggaran pertama, saya makainya seusai Pergub itu pelanggaran pertama kan teguran tertulis. Tapi tetap ditempel teguran tertulisnya di lokasi tempat usahanya," katanya.
Selain itu, dia juga sudah meminta jajarannya untuk melakukan pengawasan selama gerai McD itu beroperasi. Nantinya, jika kedapatan ada lagi pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya baru akan melakukan penutupan sementara.
"Kita sudah wanti-wanti akan kita tutup sesuai Pergub, kesalahan kedua kalinya dia ditutup 1x24 jam," pungkasnya.
Dari laporan Satpol PP tiap wilayah kota administrasi, terhitung ada 34 restoran McD yang diawasi. Para petugas langsung diterjunkan begitu kerumunan di berbagai gerai bermunculan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya ke McDonalds: Aplikasi BTS Meal Dihilangkan Dulu
Hasilnya, selain 20 tempat ditutup sementara, ada 12 lokasi yang diberikan teguran tertulis. Mereka masih boleh beroperasi dengan catatan tidak melanggar protokol kesehatan.
Sisanya, dua gerai lainnya tidak terkena sanksi apapun karena dianggap sudah mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, sembilan gerai di Jakarta Selatan tidak ada yang ditutup dan hanya diberikan sanksi tertulis.
Berikut daftar McD yang dikenakan sanksi oleh Satpol PP:
Jakarta Barat
- McDonald's Jalan Panjang Kelurahan Kebon jeruk (tutup 1X24 jam)
- McDonald's Green Garden Kebon Jeruk (tutup 1X24 JAM)
- McDonald's di Puri Kembangan (tutup 3X24 jam)
- McDonald's Jl. Citra 7 Blok B.02 No. 28 - 31, RT.6/RW.5, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres (tutup 1X24 JAM)
- McDonald's Jl. Taman Alfa Indah Jl. Joglo Raya No.4, RW.3, Joglo, Kecamatan Kb. Jeruk (tutup 1X24 jam)
- McDonald's Jl. Palmerah Barat No.110, RW.8, Palmerah, Kecamatan Palmerah (tutup 1X24 jam)
Jakarta Pusat
- McD St. Gambir, Kecamatan Gambir. (tutup 1X24 jam)
- McD Cideng Jl Cideng Barat Kecamatan Gambir. (tutup 1X24 jam)
- Mcd Kramat Raya Jl Kramat Raya Kecamatan Senen (tutup 1X24 jam)
- Mcd Raden Saleh Jl Raden Saleh Kecamatan Menteng (tutup 1X24 jam)
- Mcd Pegangsaan Jl Pegangsaan Raya Kecamatan Menteng (tutup 1X24 jam)
- MC Donald STC Senayan (tutup 1X24 jam)
Jakarta Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?