Suara.com - Sebanyak delapan napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas IIA Denpasar dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar karena meminum cairan disinfektan yang dicampurkan dengan serbuk perasa minuman dan satu orang dinyatakan meninggal dunia.
"Jadi ini kan ada disinfektan untuk protokol kesehatan kami letakkan per kamar untuk rutin disemprot. Nah disinfektan ini disalahgunakan dan dicampur dengan nutrisari lalu diminumlah sama mereka," kata Kepala Lapas Kelas IIA Denpasar Lili saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan bahwa ada delapan warga binaan yang dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar untuk diberikan penanganan lebih lanjut. Namun, satu orang di antaranya dinyatakan telah meninggal dunia.
"Kejadiannya kemarin Kamis (10/06) awalnya ada satu orang WBP ngaku sakit perut sampai muntah-muntah, ngakunya maag tapi akhirnya mengaku kalau minum disinfektan, selanjutnya semuanya akhirnya ngaku," katanya
Lili mengatakan awalnya ada empat orang warga binaan dibawa ke RSUP Sanglah, satu orang dinyatakan meninggal dunia, dua orang mendapatkan penanganan cuci darah dan satu lainnya masih rawat jalan.
Sementara pada pagi tadi, Jumat (11/06) menyusul ada empat warga binaan dengan keluhan yang sama dibawa ke RSUP Sanglah.
"Petugas kami langsung mengurus mereka ke rumah sakit, sampai 24 jam menemani mereka sampai sembuh. Satu WBP didampingi satu petugas lapas," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi serta tindak lanjut dari penemuan warga binaan yang diduga minum disinfektan.
Baca Juga: RT di Srengseng Sawah yang Lockdown Mikro Disemprot Disinfektan
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur