Suara.com - Beredar sebuah video memperlihatkan sejumlah petugas Satpol PP membubarkan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Video itu dibagikan oleh akun Instagram @lambe_turah, Senin (7/6/2021). Dalam video tersebut, terlihat petugas Satpol PP dibantu oleh pemadam kebakaran menyemprot disinfektan ke lapak PKL.
Berdasarkan unggahan itu, aksi tersebut dilakukan di sekitar Alun-alun Purwokerto, Jawa Tengah pada Sabtu (5/6/2021).
Para pedagang kaki lima dibubarkan sebagai upaya penertiban. Tampak pemadam kebakaran menyemprotkan disinfektan ke arah gerobak para pedagang.
"Personel dari Satuan Polisi Pamong Praja Banyumas diturunkan untuk membubarkan Pedagang Kaki Lima yang berada di sekitaran Alun-alun Purwokerto, Sabtu 5 Juni 2021," tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.
Sementara itu, para petugas satpol PP terlihat hanya memandanginya.
Mereka tampak berada di tengah jalan sambil memantau proses penyemprotan disinfektan lapak PKL tersebut.
Dilihat dalam tayangan tersebut, tidak ada pedagang yang berada di lokasi kejadian.
Sebuah mobil pemadam juga diturunkan untuk membersihkan lokasi lapak PKL tersebut.
Baca Juga: Istri Hadiahi Suami PS5 Pakai Surat Perjanjian, Jika Melanggar Siap-siap Dilelang
"Pembubaran dibantu pula oleh pemadam kebakaran Kabupaten Banyumas," tambahnya.
Video tersebut pun menuai polemik dari publik. Mereka merasa kasihan dengan para PKL yang kehilangan gerobaknya.
Namun, ada juga yang menyebutkan bahwa aksi tersebut lantaran banyak pedagang yang melanggar aturan berjualan di sembarang tempat.
"Biasanya ini sudah kena tegur berapa kali tapi nggak mau dengar. Makanya diginiin biasanya sih," balas warganet.
"Miris ya, emang nggak bisa dikasi surat peringatan dulu gitu, dia kan dagang pake modal," ujar warganet.
"Mengganggu memang tapi nggak ada cara yang lebih manusiawi?" tanya warganet.
Berita Terkait
-
Istri Hadiahi Suami PS5 Pakai Surat Perjanjian, Jika Melanggar Siap-siap Dilelang
-
Ifan Seventeen Kecam Aksi Satpol PP di Pontianak Patahkan Gitar Pengamen
-
Viral Wanita Ini Bikin Baju Khusus Ibu yang Mau Vaksinasi Covid-19, Idenya Panen Pujian
-
Viral Satpol PP Rusak Gitar Ukulele Milik Pengamen Jalanan Demi Penertiban
-
Momen Kurir Tanya Alamat Rumah sama Bule, Penjelasannya Malah Bikin Bingung
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka